Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Trenggalek Ririn Eko Utoyo mengatakan pelaksanaan program Pekka Tali tersebut pihaknya menggandeng seluruh layanan kesehatan dan desa yang ada di wilayah Trenggalek.
"Harapan kami dengan menggandeng semua faskes dan modin, pelaporan kelahiran dan kematian ini bisa tepat waktu," kata Ririn Eko Utoyo, di Pendapa Manggala Praja Nugraha Trenggalek, Senin (10/6/2024).
Menurut Ririn, alur program tersebut dimulai dari calon ibu yang hendak melahirkan. Saat itulah petugas pelayanan kesehatan menginformasikan agar orang tua calon bayi mempersiapkan berbagai persyaratan administrasi pada saat kelahiran nanti.
"Syaratnya mudah hanya KK, KTP orang tua dan saksi. Ketika anak lahir maka pihak faskes akan melakukan entri data, kemudian operator kami akan memverifikasi secara online, hari itu juga insyallah terbit akta kelahirannya," ujarnya.
Ririn menjelaskan keterlibatan petugas kesehatan tersebut akan memangkas sistem birokrasi dan mempercepat masyarakat dalam mendapatkan pelayanan pelayanan pencatatan administrasi kependudukan.
Dari catatan dispendukcapil angka kelahiran setiap tahun antara 7.500 sampai dengan 8.000. Dari jumlah tersebut lebih dari seribu kelahiran baru dilaporkan ke catatan sipil setelah dua bulan kemudian.
"Target kami ya 100 persen kelahiran langsung dilaporkan dan dicatat dalam sistem administrasi kependudukan kurang dari dua bulan. Saat ini penerbitan akta kelahiran sudah 99,97 persen," jelasnya.
Sementara itu terkait penerbitan akta kematian, pihaknya menggandeng pemerintah desa melalui modin. Keterlibatan modin desa dinilai akan mempercepat pelaporan dan penerbitan akta kematian, sebab petugas tersebut akan datang dan mengurus jenazah warganya.
"Jadi, kematian yang di rumah akan dilaporkan oleh Pak Modin, sedangkan jika kematian itu di faskes maka akan dilaporkan oleh petugas faskes," ujar Ririn.
Kepala Perwakilan UNICEF untuk Pulau Jawa Arie Rukmantara mengapresiasi program Pekka Tali yang diluncurkan di Trenggalek. Progam Pekka Tali dinilai sebagai salah satu bentuk perlindungan negara terhadap aset bangsa, karena sesuai dengan Konvensi Hak Anak, sejak lahir anak-anak berhak untuk mendapatkan identitas.
"Ini pertama kalinya program konvergensi kesehatan dan administrasi kependudukan didukung UNICEF berhasil dilakukan di Jawa Timur," kata Arie Rukmantara.
Menurut Arie, penertiban akta kelahiran merupakan langkah awal untuk mempermudah setiap warga negara mendapatkan hak-hak yang lain seperti pendidikan, jaminan kesehatan, hingga KTP Elektronik.
Arie menambahkan pencatatan anak tersebut akan mempermudah negara dalam melakukan perencanaan pembangunan bebasis anak, maupun menjamin layanan anak seperti NIK, imunisasi dan bantuan lainnya.
"Program ini menunjukkan komitmen dari Pemkab Trenggalek agar setiap anak di Indonesia bisa mendapatkan hak kependudukannya sebagai warga negara Indonesia sepenuhnya. Sekaligus memastikan anak-anak menjadi individu yang berkualitas guna mendapatkan generasi Indonesia yang lebih baik serta tidak ada anak yang tertinggal," imbuhnya.
(abq/iwd)