Hari Dunia Menentang Pekerja Anak atau Wolrd Day Against Child Labour diperingati tiap tanggal 12 Juni setiap tahunnya. Peringatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat global akan pentingnya isu pekerja anak yang masih kerap terjadi di banyak negara.
Bagaimana sejarah dan tema peringatan Hari Dunia Menentang Pekerja Anak? Berikut detikJatim rangkum informasi selengkapnya.
Pengertian Pekerja Anak
Dilansir laman PBB, tidak semua pekerjaan yang dilakukan oleh anak-anak bisa diklasifikasikan sebagai pekerja anak serta menjadi sasaran penghapusan. Sebab, partisipasi anak-anak atau remaja dalam pekerjaan yang tidak memengaruhi kesehatan dan perkembangan pribadi umumnya akan dianggap sebagai suatu kegiatan positif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aktivitas tersebut mencakup kegiatan seperti membantu orang tua di rumah, membantu bisnis keluarga, dan bisa juga berupa mencari uang saku di luar jam sekolah atau selama liburan sekolah. Bentuk kegiatan semacam ini tentunya berkontribusi terhadap perkembangan anak.
Definisi pekerja anak mengacu pada pekerjaan yang dilakukan seorang anak dengan merugikan, membahayakan, hingga melanggar hukum internasional. Hal tersebut mampu membuat anak-anak memikul beban ganda dengan bekerja dan bersekolah atau bahkan membuat mereka tidak bisa menempuh pendidikan.
Jenis pekerjaan anak yang harus dihapuskan adalah yang termasuk sebagai berikut:
- Segala bentuk pekerjaan terburuk untuk anak yang 'tanpa syarat', seperti perbudakan atau praktik serupa, penggunaan anak untuk prostitusi, atau kegiatan terlarang.
- Pekerjaan yang dilakukan oleh anak-anak di bawah usia minimum yang sah untuk jenis pekerjaan tersebut, sebagaimana ditentukan oleh undang-undang nasional sesuai dengan standar internasional.
Sejarah Hari Dunia Menentang Pekerja Anak
The International Labour Organization (ILO) atau Organisasi Buruh Internasional pertama kali mendeklarasikan Hari Dunia Menentang Pekerja Anak pada tahun 2002. Peringatan ini memfokuskan perhatian global pada pekerja anak serta tindakan yang diperlukan untuk menghapusnya.
Deklarasi ini merujuk pada Konvensi ILO Nomor 182 tentang Pelarangan dan Tindakan Segera Penghapusan Pekerjaan Terburuk bahi Anak-anak pada tahun 1999. Konvensi ini menjadi instrumen internasional untuk melindungi anak-anak dari sebuah pekerjaan yang berbahaya.
Setiap tahun, Hari Dunia Menentang Pekerja Anak mempertemukan pemerintah, organisasi pengusaha dan pekerja, masyarakat sipil, serta jutaan orang lainnya dari seluruh dunia untuk menyorot penderitaan pekerja anak dan upaya yang dapat dilakukan untuk membantu mereka.
Target 8.7 dari Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) mencakup pembaruan komitmen global untuk mengakhiri pekerja anak. Target ini menyerukan kepada masyarakat dengan poin-poin sebagai berikut.
- Mengambil langkah-langkah segera dan efektif untuk memberantas kerja paksa.
- Mengakhiri perbudakan modern dan perdagangan manusia
- Menjamin pelarangan dan penghapusan bentuk-bentuk pekerjaan terburuk untuk anak, termasuk perekrutan dan penggunaan tentara anak-anak.
- Mengakhiri pekerja anak dalam segala bentuknya pada tahun 2025.
Tema Hari Dunia Menentang Pekerja Anak
Peringatan Hari Dunia Menentang Pekerja Anak mengangkat tema yang beragam setiap tahunnya. Pada 2024, peringatan ini mengusung tema 'End Child Labour!' atau 'Akhiri Pekerja Anak!'
Hari Dunia Menentang Pekerja Anak 2024 berfokus pada perayaan 25 tahun diadopsinya Konvensi bentuk-bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak (1999, No. 182). Hal ini juga memberi kesempatan bagi seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan implementasi dua konvensi yang mendasar mengenai pekerja anak. Konvensi tersebut antara lain Konvensi No. 182 dan Konvensi No. 138 tentang Usia Minimum untuk Diperbolehkan Bekerja.
Melalui Hari Dunia Menentang Pekerja Anak 2024, PBB menyerukan sejumlah poin yang mencakup di bawah ini.
- Implementasi yang efektif dari Konvensi ILO No. 182 tentang Bentuk-bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak.
- Menghidupkan kembali tindakan nasional, regional, dan internasional untuk mengakhiri pekerja anak dalam segala bentuk, termasuk bentuk-bentuk terburuk, melalui penerapa kebijakan nasional dan mengatasi akar permasalahan sebagaimana yang diserukan dalam Seruan Aksi Durban tahun 2022.
- Ratifikasi universal dan penerapan efektif Konvensi ILO No. 138 tentang Usia Minimun, yang bersama dengan ratifikasi universal Konvensi ILO No. 182 tentang Bentuk-bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak yang dicapai pada tahun 2020, akan memberikan perlindungan hukum kepada semua anak terhadap segala bentuk pekerja anak.
Artikel ini ditulis oleh Alifia Kamila, peserta Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.
(dpe/fat)