Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Timur bersama Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI open call menjaring talenta-talenta daerah untuk berpartisipasi dalam Pekan Kebudayaan Daerah (PKD) Jatim 2024. Yuk, simak persyaratan, cara daftar, hingga jadwal selengkapnya.
PKD Jatim 2024 merupakan bagian dari Pekan Kebudayaan Nasional yang diselenggarakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). PKD Jatim dibuka selebar-lebarnya untuk sanggar, komunitas, dan organisasi jaranan di Jawa Timur.
PKD Jatim telah digelar sejak tahun 2020 dengan tema bervariasi. Pada tahun ini, PKD Jatim 2024 mengangkat tema 'Pelumbungan Kesenian Jaranan Jawa Timur'. Tema tersebut selaras dengan potensi kesenian jaranan di Jatim yang terus berkembang hampir di sebagian besar wilayah ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PKD Jatim 2024 akan diisi berbagai kegiatan yang melibatkan partisipasi pelaku kesenian jaranan di Jatim. Seperti yang diunggah akun Disbudpar Jatim, penyelenggara PKD Jatim 2024 telah membuka open call peserta gelar seni jaranan.
Persyaratan Daftar PKD Jatim 2024
Tertarik berpartisipasi dalam PKD Jatim 2024? Terdapat sederet persyaratan yang harus diperhatikan calon pendaftar. Adapun berikut ini ketentuan selengkapnya.
- Peserta adalah grup/kelompok/komunitas/organisasi kesenian jaranan di Jawa Timur yang dipilih tim kurator.
- Pendaftaran terbuka untuk grup/kelompok/komunitas/organisasikesenianjaranan yang masih eksis di Jawa Timur, yaitu sebagai berikut
- Memiliki anggota tetap
- Memiliki kelengkapan pentas yang bagus/layak terutama kostum dan properti
- Secara rutin atau berkala ada latihan bagi anggotanya dan memiliki tempat latihan sendiri maupun pinjam tempat latihan
- Masih sering pentas, baik dalam hajatan masyarakat maupun dalam rangka perayaan/hajatan pemerintah
Tata Cara Daftar PKD Jatim 2024
- Pengajuan calon peserta dengan cara mengirimkan rekaman video (audio visual) tampilan, video yang dikirim berupa pementasan yang pernah dilaksanakan maksimal dua tahun terakhir dari grup/kelompok/komunitas/organisasi kesenian jaranan tersebut.
- Rekaman video (audio visual) yang dikirim berdurasi minimal 7 menit dan maksimal 10 menit, yang merupakan pemadatan dari pementasan grup/kelompok/komunitas/organisasi kesenian jaranan yang dimiliki dengan memunculkan tiga karakter pokok dalam jaranan, yaitu jaranan, celengan, dan barongan/kucingan, atau sesuai karakter jaranan masing-masing disertai link YouTube pementasan lengkapnya jika ada.
- Video yang telah diserahkan ke panitia dapat dipublikasikan pada rangkaian kegiatan Pekan Kebudayaan Daerah Jawa Timur 2024.
- Pengiriman rekaman video (audio visual) kepada panitia melalui link formulir https://bit.ly/formulirpendaftaranpkdjatim2024. Rekaman video tersebut bisa dikirim pada 10-15 Juni 2024.
- Tim kurator akan melaksanakan seleksi pada 17-20 Juni 2024, dan pengumuman 10 grup/kelompok/komunitas/organisasi kesenian jaranan yang terpilih akan dilaksanakan pada 25 Juni 2024 melalui Instagram @disbudparjatimprov dan @bpk_wilayah_11.
Jadwal Pendaftaran PKD Jatim 2024
Proses open call PKD Jatim 2024 terbagi dalam empat tahapan. Antara lain, masa pendaftaran peserta, penutupan pendaftaran, proses kurasi, dan pengumuman. Berikut jadwal pendaftaran PKD Jatim 2024 selengkapnya.
- Pendaftaran peserta: 10 Juni 2024
- Penutupan pendaftaran: 15 Juni 2024
- Proses kurasi: 16-20 Juni 2024
- Pengumuman: 25 Juni 2024
Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring. Peserta dapat mengunjungi laman pendaftaran melalui tautan https://bit.ly/formulirpendaftaranpkdjatim2024.
PKD Jatim 2024 akan memilih 10 grup terbaik untuk tampil pada acara puncak di Ngawi. Disbudpar Jatim menggelontorkan dana produksi Rp 18 juta untuk grup terpilih.
Ketentuan untuk 10 Grup Terpilih
Setelah proses penjaringan peserta selesai, tim akan mengumumkan 10 grup terpilih yang akan berpartisipasi dalam PKD Jatim 2024. Berikut ketentuan untuk 10 grup/kelompok/komunitas/organisasi jaranan yang terpilih.
- Sanggup melakukan proses latihan dan penggarapan untuk menyiapkan pertunjukan dengan durasi 12 menit sampai dengan 15 menit.
- Sanggup disupervisi dan dikurasi oleh tim kurator dari provinsi, BPK XI, maupun pusat.
- Memiliki jadwal latihan dan proses penggarapan yang pasti.
- Peraga penari adalah usia remaja dan dewasa, laki-laki, perempuan atau gabungan laki-laki dan perempuan.
- Melakukan perekaman audio visual saat proses latihan dan penggarapan yang selanjutnya diedit/diolah dengan durasi maksimal 15 menit, dan disampaikan kepada panitia PKD melalui link Google Drive paling lambat 25 Juli 2024. Video proses karya yang terbaik akan mendapatkan apresiasi/penghargaan.
- Jumlah personel untuk grup/kelompok/komunitas/organisasi sebanyak 30 orang terdiri dari:
- Penata tari 1 orang
- Penata musik 1 orang
- Penata rias dan busana 1 orang
- Penari jaranan minimal 8 orang
- Penari celengan minimal 2 orang
- Penari barongan minimal 3 orang
- Pemusik, wiraswara, sinden, dan lainnya sesuai kebutuhan (jika personel lebih dari 30, maka bukan menjadi tanggungan panitia)
- 10 grup/kelompok/komunitas/ organisasi yang terpilih masing-masing akan memperoleh bantuan sebesar Rp 18.155.000 dengan rincian sebagai berikut.
- Bantuan produksi dari Balai Pelestarian Kebudayaan XI sebesar Rp 15.000.000
- Bantuan transportasi dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jatim Rp 3.155.000
- Semua ketentuan dimaksud nantinya akan dituangkan dalam surat pernyataan kesanggupan dan ditandatangani di atas materai setelah 10 grup/kelompok/komunitas/organisasi dinyatakan terpilih.
Artikel ini ditulis oleh Alifia Kamila, peserta Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.
(irb/fat)