Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya (Imigrasi Surabaya) menggelar pembentukan Desa Binaan Imigrasi di Kantor Desa Ngoro, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.
Program ini merupakan instruksi dari Direktur Intelijen Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi yang tujuannya untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM), serta mencegah pelanggaran keimigrasian oleh orang asing.
Plh. Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Suyatno mengatakan Desa Ngoro dipilih sebagai desa binaan karena sesuai dengan kriteria Desa Binaan Imigrasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu Desa Ngoro juga memiliki potensi yang besar dalam hal pergerakan Tenaga Kerja Asing (TKA). Hal ini seiring dengan jumlah penduduk usia produktif yang signifikan dengan potensi migrasi ke luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI).
"Melalui program ini, kami ingin menjalin kerjasama dan koordinasi dengan perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda di desa untuk bersama-sama menjaga wilayah kita dari TPPO, TPPM, dan pelanggaran keimigrasian lainnya," ujar Suyatno dalam keterangannya, Jumat (7/6/2024).
Kepala Kantor Imigrasi Surabaya sebelumnya juga telah menunjuk Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) yang memiliki beberapa tugas diantaranya untuk melakukan pembinaan dan penyuluhan, melakukan kerjasama atau koordinasi, hingga memberikan bimbingan penanganan permasalahan keimigrasian dan potensi gangguan yang terjadi di kalangan masyarakat desa.
Tak hanya itu, PIMPASA tersebut juga berperan dalam memberikan pelayanan pada kesempatan pertama terhadap kepentingan masyarakat untuk sementara waktu dalam permasalahan keimigrasian, serta mengumpulkan informasi, saran, dan pendapat dari masyarakat terkait isu keimigrasian.
"Kini dengan menjadikan Desa Ngoro sebagai Desa Binaan, kami berupaya untuk mendorong peningkatan partisipasi, kesadaran hukum, dan ketaatan masyarakat terhadap peraturan keimigrasian sehingga dapat meminimalisir potensi pelanggaran keimigrasian di wilayah ini," jelas Suyatno.
Pemerintah setempat yakni Camat Ngoro, Satrio Wahyu Utomo pun sangat mengapresiasi dibentuknya Desa Binaan Imigrasi ini.
"Kami berharap program ini dapat membantu masyarakat Desa Ngoro untuk lebih memahami tentang peraturan keimigrasian dan dapat ikut membantu menjaga kedaulatan negara," ujar Satrio Wahyu Utomo.
Kegiatan pembentukan Desa Binaan Imigrasi ini dihadiri oleh Camat Ngoro, Kepala Desa Ngoro, Kepala Unit Intelijen Kepolisian Sektor Ngoro, Babinsa Komando Rayon Militer Ngoro, dan tamu undangan dari RW dan RT di wilayah Ngoro.
(ncm/ega)