Ada tiga jenis haji yang dapat dikerjakan, yakni haji tamattu, haji ifrad, dan haji qiran. Lantas apa itu haji tamattu? Simak definisi, tata cara, hingga niatnya.
Ibadah haji merupakan rukun Islam kelima. Bagi muslim, ibadah ini hukumnya wajib apabila mereka mampu secara finansial, jasmani, dan rohani.
Definisi Haji Tamattu
Dikutip dari buku 'Tuntunan Ibadah Haji dan Umrah Sesuai Sunnah Nabi SAW' karya Dr. H. Achmad Zuhdi Dh, haji tamattu adalah melaksanakan ibadah umrah terlebih dahulu, kemudian baru melaksanakan haji.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kata Tamattu berasal dari kata "tamatta'a" yang artinya bersenang-senang. Dalam pengerjaannya, jemaah melaksanakan ibadah umrah sampai selesai. Selanjutnya, mereka bersenang-senang selama jeda tahallul dengan terbebas dari larangan-larangan ihram.
Selanjutnya, pada 8 Zulhijah, jemaah haji kembali berihram untuk mengerjakan ibadah haji sampai selesai. Hal tersebut sebagaimana yang tercantum dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim, dari Aisyah RA, ia berkata:
"Kami keluar (dari Madinah) bersama Rasulullah SAW pada tahun haji wada'. Sebagian dari kami berihlal dengan umrah (haji tamattu'), dan sebagian lagi berihlal dengan haji dan umrah (haji qiran). Dan, sebagian yang lain berihlal dengan haji (haji ifrad). Nabi SAW berihlal dengan ihlal haji (haji ifrad). Orang yang berilhlal dengan umrah (tamattu'), ia bertahallul ketika tiba (di Mekah, sesudah umrah), adapun yang berihlal dengan haji (ifrad) atau menghimpun antara haji dan umrah (qiran) mereka tidak bertahalul sehingga hari nahr, 10 Zulhijah."
Tata Cara Haji Tamattu
Ibadah haji tamattu yakni melakukan haji dan umrah secara bersamaan. Ibadah tersebut juga dilakukan pada bulan dan tahun yang sama. Adapun tata cara ibadah haji tamattu sebagai berikut.
- Membaca niat atau ihram umrah
- Tawaf umrah
- Sa'i umrah
- Tahallul
- Tahallul (bebas larangan ihram)
- Ihram di Makkah pada 8 Zulhijah
- Wukuf di Arafah pada 9 Zulhijah
- Mabit di Muzdalifah pada 10 Zulhijah
- Melakukan lempar jumrah aqabah
- Melakukan tahallul pertama
- Tawaf ifadhah
- Sa'i
- Tahallul tsani
- Mabit di Mina
- Melempar tiga jumrah pada 11 Zulhijah
- Melempar tiga jumrah pada 12 Zulhijah
- Meninggalkan Mina untuk nafar awal
- Lempar tiga jumrah pada 13 Zulhijah
- Meninggalkan Mina untuk nafar tsani
Niat Haji Tamattu
ΩΩΩΩΩΩΨͺΩ Ψ§ΩΩΨΩΨ¬ΩΩ ΩΩΨ£ΩΨΩΨ±ΩΩ ΩΨͺΩ Ψ¨ΩΩΩ ΩΩΩΩΩ ΨͺΩΨΉΩΨ§ΩΩΩ
Latin: Nawaitul hajja wa ahramtu bihi lillahi ta'ala labbaika Allahumma hajjan.
Artinya: Aku berniat haji dengan berihram karena Allah ta'ala.
Artikel ini ditulis oleh Allysa Salsabillah Dwi Gayatri, peserta Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.
(irb/fat)