Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko diadukan Forum Komunikasi Masyarakat Sipil (FKMS) ke Bareskrim Polri soal dugaan ijazah palsu. Giri diduga memakai ijazah S1 palsu itu untuk mendaftar S2 di Universitas dr Soetomo (Unitomo) dan maju Pilkada 2022.
Perlu diketahui bahwa Bupati Ponorogo kuliah S1 di Universitas Tritunggal Surabaya pada 2002-2006. Kemudian yang bersangkutan melanjutkan pendidikan S2 di Unitomo pada 2012-2014.
Ketika detikJatim mendatangi Universitas Tritunggal Surabaya di Jalan Kalijudan Nomor 34B, ternyata kampus itu sudah tutup sejak 7 tahun lalu. Kampus itu sudah jadi sekolah kejuruan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah tutup 7 tahun," kata salah satu pegawai di sekolah kejuruan itu.
Berkaitan dugaan ijazah palsu ini, detikJatim juga mendatangi Kampus Unitomo. Saat Sugiri mendaftar kuliah S2 dia menyertakan ijazah S1 dari Universitas Tritunggal.
Rektor Unitomo Prof Siti Marwiyah juga menjelaskan bahwa setelah pendaftaran tersebut pihak kampus juga sudah melakukan pengecekan Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PDPT).
"Jadi dia itu masuk di Unitomo tahun 2012. Lulus tahun 2014. Dia melalui proses murni, proses benar. PDPT lengkap dicek di PDPT kalau terkait lulusan Unitomo," katanya kepada detikJatim, Rabu (5/6/2024).
Pihak Unitomo juga sudah melakukan verifikasi ijazah S1 Sugiri. Prof Siti menyebut sudah ada lampiran legalisir dari ijazah yang diajukan Bupati Ponorogo itu.
"Apakah Unitomo melihat ijazah? Iya pasti. Ijazah didapatkan lulus di Universitas Tritunggal tahun 2006. S1. Tentu kami memverifikasi data mahasiswa yang mau masuk, nggak langsung datang ke sekolah, tapi berdasarkan legalisir," jelasnya.
"Ada legalisir yang diberikan dan lulusnya dia tahun 2006. S2 masuk di kita tahun 2012 lulus 2014," tambahnya.
Prof Siti juga mengatakan, selama Sugiri menjalani perkuliahan S2 di Unitomo, dia termasuk mahasiswa yang aktif.
"Saya sudah tanya ke direktur pascasarjana waktu itu (tahun Sugiri kuliah di Unitomo), Pak Sugiri termasuk yang rajin kuliah," pungkasnya.
(dpe/dte)