Saat menunaikan ibadah haji dan umrah ada beberapa amalan yang wajib ditunaikan untuk melengkapi rangkaian ibadah tersebut. Salah satu amalan tersebut adalah tawaf.
Kewajiban melaksanakan tawaf sebagaimana telah disebutkan dalam sebuah firman Allah SWT yang tertuang dalam surah Al Hajj ayat 29:
ثُمَّ لْيَقْضُوْا تَفَثَهُمْ وَلْيُوْفُوْا نُذُوْرَهُمْ وَلْيَطَّوَّفُوْا بِالْبَيْتِ الْعَتِيْق ٢٩
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Artinya: "Kemudian, hendaklah mereka menghilangkan kotoran (yang ada di badan) mereka, menyempurnakan nazar-nazar mereka dan melakukan tawaf sekeliling rumah tua (Baitullah)".
Hukum Melaksanakan Tawaf
Tawaf merupakan salah satu rukun haji dan umrah yang ditunaikan oleh para jemaah. Dikutip dari laman NU Online, tawaf yang disebut tawaf ifadah adalah kegiatan ibadah dengan berputar mengelilingi Ka'bah dan dilakukan sebanyak tujuh kali.
Tawaf termasuk dalam rukun haji yang wajib dilakukan sehingga apabila ditinggalkan, maka akan dianggap tidak sah. Bila tidak melaksanakan tawaf, maka ibadah lainnya terhitung gugur.
Berdasarkan hadis riwayat Aisyah RA, Rasulullah mencontohkan untuk tidak melakukan tawaf secara tergesa-gesa.
"Rasulullah SAW bertawaf dengan berjalan santai, tidak tergesa-gesa. Jika beliau melintas suatu tiang (Hijr Ismail), beliau mengangkat kedua tangannya, dan membaca: "Allahumma, ba'di (setelah) ini." (HR. Bukhari)
Tata Cara Tawaf
Sebelum menunaikan ibadah haji dan umrah, para jemaah harus mengetahui tata cara pelaksanaan tawaf ifadah sebelum melakukannya.
Dikutip dari laman Muhammadiyah, berikut tata cara pelaksanaan tawaf sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW, berikut rinciannya:
1. Pada laki-laki, bagian tengah kain ihram berada di bawah ketiak kanan, kemudian ujung kain diletakkan di atas pundak kiri. Maka, pundak kiri tertutup dan pundak kanan terbuka.
2. Saat sampai di sudut hajar aswad, menciumnya atau memberikan isyarat dengan tangan dan menciumnya, atau bisa juga menyentuhnya dengan tongkat. Hal ini dilakukan setiap satu putaran tawaf.
3. Membaca takbir "Bismilahi wallahu akbar".
4. Ketika berada di antara Rukun Yamani dan sudut hajar aswad, maka jemaah dapat membacakan: رَبَّنَا ءَاتِنَا فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِى اْلاخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ
5. Dalam melakukan tawaf, tidak ada doa khusus. Jemaah bisa berdoa apa saja sesuai dengan keinginan.
6. Setelah melakukan tawaf, ke Maqam Ibrahim dan membaca: وَاتَّخِذُوْا مِنْ مَّقَامِ اِبْرٰهٖمَ مُصَلًّىۗ
7. Dilanjutkan dengan shalat dua rakaat, yang pada rakaat pertama membaca surah Al Kafirun, kemudian rakaat kedua membaca surah Al Ikhlas.
8. Setelah rangkaian tawaf selesai, disunahkan untuk minum air zam-zam.
Sunah-Sunah Tawaf
Terdapat sejumlah sunah dalam tawaf yang dapat dilakukan oleh para jemaah, berikut rinciannya:
1. Mengusap hajar Aswad, menciumnya, serta meletakkan jidat di atasnya pada awal ṭawaf
2. Membaca doa ma'tsur pada saat memulai tawaf setelah istilām sambil mengangkat tangan
3. Melakukan ramal (berjalan cepat) bukan berlari bagi lelaki pada putaran pertama sampai ketiga
4. Melakukan idhthiba' (menyampirkan kain ihram ke pundak kiri dan membuka pundak kanannya terbuka hingga bagian bawah ketiak) bagi laki-laki
5. Mendekat pada Ka'bah bagi kaum laki-laki jika sekeliling Ka'bah tidak dalam kondisi penuh sesak
6. Berjalan kaki bagi yang mampu
7. Mengusap rukun Yamani
Waktu Pelaksanaan Tawaf
Waktu pelaksanaan tawaf yang paling utama adalah pada 10 Zulhijah, dilakukan setelah melempar jumrah aqabah dan tahallul. Atau dalam kalender Masehi, waktu Tawaf diperkirakan jatuh pada hari Senin 17 Juni 2024.
Namun, pelaksanaan tawaf Ifadhah juga dapat dilakukan setelah tengah malam 10 Zulhijah, setelah terbit fajar tanggal 10 Zulhijah, atau sesudah matahari terbit tanggal 10 Zulhijah.
Tidak ada batasan waktu untuk akhir pelaksanaan tawaf ifadah. Namun, sebaiknya pelaksanaan ibadah tersebut dilakukan sebelum berakhirnya hari-hari tasyrik yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijah atau 18, 19, dan 20 Juni 2024.
Demikian informasi selengkapnya terkait hukum, tata cara hingga waktu pelaksanaannya tawaf. Semoga dapat bermanfaat.
Artikel ini ditulis oleh An Nisa Maulidiyah, peserta Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.
(irb/fat)