Mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) lega terkait adanya pembatalan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Sebelumnya, para mahasiswa UB sempat menggelar aksi di depan rektorat hingga bersurat ke Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim untuk mengkritik kenaikan UKT.
Presiden Eksekutif Mahasiswa (EM) Universitas Brawijaya (UB), Satria Naufal mengaku bersyukur dan bisa bernapas usai Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 2 Tahun 2024 dibatalkan. Menurut dia, pernyataan dari Nadiem Makarim sedikit banyak cukup melegakan.
"Namun, belum ada jaminan dari Mendikbud untuk menggagalkan kenaikan UKT ini. Entah melalui proses apa yang masih bias untuk dikawal," ujar Satria Naufal Putra Ansar kepada wartawan, Kamis (30/5/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Satria menambahkan, pihaknya tetap mengkritik Nadiem Makarim sebagai Mendikbudristek, karena tidak berinisiatif membatalkan sendiri kenaikan UKT. Justru yang terjadi, Nadiem menunggu instruksi dari Presiden Joko Widodo sewaktu dipanggil ke Istana Negara.
"Nadiem Makarim menyampaikan keputusan ini muncul pasca bertemu Presiden. Seolah-olah publik harus menangkap fenomena ini pahlawannya adalah presiden. Seharusnya keputusan ini hadir karena keresahan, kesengsaraan, dan kemarahan rakyat melalui demonstrasi atau advokasi lainnya," tegasnya.
Oleh karena itu, Satria menegaskan, EM UB akan terus mengawal keputusan ini. Sehingga, di masa depan tidak ada lagi kebijakan yang menyengsarakan rakyat. Jika di masa depan Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 coba dibangkitkan, mereka siap melaksanakan aksi lebih besar.
Di sisi lain, Wakil Rektor II UB Bidang Keuangan dan Sumber Daya Prof. Muhammad Ali Safaat mengatakan, rektorat UB harus merevisi nominal UKT mahasiswa barunya. Oleh karena itu, Rektorat UB akan membuat Peraturan Rektor baru yang menyatakan jika nominal UKT UB 2024 akan disetarakan seperti nominal UKT UB pada 2023.
"Sebetulnya ketika pembatalan itu otomatis yang berlaku UKT tahun 2023, posisinya saat ini seperti itu. Memang perlu ada Peraturan Rektor sendiri untuk membuat atau menetapkan transisinya. Mudah-mudahan di minggu ini, paling lambat minggu depan sudah ada keputusan yang disampaikan," ucap Muhammad Ali Safaat, terpisah.
Sebelumnya, mahasiswa UB menggelar aksi unjuk rasa di depan rektorat untuk menolak kenaikan UKT beberapa waktu lalu. Di waktu bersamaan, EM Universitas Brawijaya juga mengirimkan sebuah surat terbuka kepada Mendikbudristek Nadiem Makarim, lengkap dengan meja pingpong dan raket.
Kiriman paket istimewa sebagai kado itu menjadi sarkas dan kritikan ke Nadiem Makarim, pasca kebijakan penyesuaian tarif UKT seusai regulasi Permendikbudristek Nomor 2 tahun 2024
(hil/iwd)