Patroli hingga razia warung dan kafe untuk mengantisipasi peredaran miras sedang gencar dilakukan polisi di Bojonegoro. Ini dilakukan pasca-kejadian pesta miras yang menyebabkan korban meninggal.
Kegiatan patroli hingga razia ini salah satunya digelar petugas di wilayah hukum Polsek Balen. Di wilayah ini telah 2 kali terjadi pesta miras oplosan yang menewaskan korban.
Ditegaskan Kapolsek Balen Iptu Windiarto patroli warung dan kafe kini gencar dilakukan bersama petugas Satpol PP, TNI, hingga mereka yang tergabung dalam Bojonegoro Kampung Pesilat (BKP).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Patroli Warkop hingga Kafe ini sengaja kami gelar untuk pencegahan peredaran miras, khususnya di wilayah Balen," kata Iptu Windiarto kepada detikJatim, Sabtu (25/5/2024).
Patroli humanis ini terus digelar setiap malam dan siang hari di sejumlah warkop maupun kafe agar mereka tidak menjual hingga menjadikan tempat itu sebagai ajang untuk pesta miras.
Kapolsek Windiarto bersama petugas gabungan juga mengimbau kepada pemilik warung atau kafe ke depan tidak ada lagi yang menjual miras. Jika ada yang terbukti nekat menjual miras maka polisi tidak segan memproses sesuai hukum yang berlaku.
"Kami datangi setiap warung hingga kafe setiap hari agar tidak jualan minuman keras jenis apapun dan juga jangan dijadikan tempat untuk pesta miras. Kami juga akan tindak sesuai hukum dengan yang berlaku," tegas Iptu Windiarto.
Para pemilik warkop maupun kafe di wilayah Balen kini juga mulai didata oleh petugas gabungan untuk mempermudah pemberian imbauan dan pengawasan.
(dpe/dte)