Pj Wali Kota Mojokerto Moh Ali Kuncoro mengerahkan Tim Puspa Indah untuk mendongkrak pendapatan dari pajak daerah. Tim ini bertugas mendata sekaligus menarik pajak dari wajib pajak baru.
Puspa Indah akronim dari Petugas Pendataan dan Penagihan Pajak Daerah. Tim ini di bawah kendali Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Mojokerto.
Ali menjelaskan, Tim Puspa Indah dibentuk seiring pesatnya pelaku usaha baru di Kota Mojokerto. Tumbuhnya bisnis di Kota Onde-onde tentu menjadi potensi untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tim Puspa Indah bergerak langsung ke lapangan, menyusuri pelaku usaha yang belum terdata dan menertibkan surat panggilan bagi wajib pajak yang belum melakukan kewajibannya untuk dilakukan mediasi di Kantor BPKPD Kota Mojokerto," jelasnya, Kamis (23/5/2024).
Tahun lalu, lanjut Ali, Tim Puspa Indah berhasil menjaring 150 wajib pajak (WP) daerah baru. Hasilnya, penerimaan pajak daerah meningkat, khususnya pajak restoran yang naik 15% dibandingkan realisasi November 2022.
Setali tiga uang, Tim Puspa Indah juga mengedukasi para WP daerah baru ihwal manfaat tertib membayar pajak. Yaitu untuk membiayai pembangunan di Kota Mojokerto yang dirasakan masyarakat luas.
"Semakin intensifnya Tim Puspa Indah turun ke lapangan, harapan kami dapat memberikan pemahaman kepada pelaku usaha untuk tertib membayar pajak. Sehingga dapat meningkatkan PAD dari sektor pajak daerah," tandasnya.
(abq/fat)