Lalu apakah Kondang yang pada Pileg 2024 kemarin terpilih sebagai Anggota DPD RI statusnya akan dicabut?
"Tindak lanjutnya sesuai perundang-undangan, KPU yang memahami. Coba ke KPU Jatim. Tanya KPU saja," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Komisioner KPU Jatim Choirul Umam buka suara soal putusan Bawaslu tentang Kondang Kusumaning Ayu. Dia masih menunggu laporan resmi Bawaslu Jatim kepada KPU.
"Kami belum menerima putusan Bawaslu," kata Umam saat dikonfirmasi detikJatim, Senin (20/5/2024).
Umam menyatakan jika sudah menerima laporan dari Bawaslu Jatim, pihaknya akan terlebih dahulu berkonsultasi dengan KPU RI.
"Nanti setelah kami pelajari putusan lengkapnya baru kami akan bersikap setelah berkonsultasi dengan KPU RI," jelasnya.
Ditanya peluang KPU menganulir pencalonan Kondang berkaitan dengan keputusan Bawaslu Jatim itu, Umam belum bisa memberikan jawaban. Dia enggan berspekulasi terkait hal itu.
"Belum bisa komentar soal itu," tandasnya.
Sebelumnya, Kondang Kusumaning Ayu terpilih menjadi senator Jatim karena paras ayunya di kertas suara. Fotonya di kertas suara yang cantik mencuri perhatian pemilih.
Namun, foto itu justru menuai kontroversi. Banyak warganet yang menyebut bahwa foto Kondang di surat suara berbeda dengan sosok aslinya.
Pada Pemilu 2024, Kondang turut masuk dalam 4 kandidat DPD dengan suara terbanyak di Jatim dengan perolehan 2.542.036 suara.
(hil/fat)