KPU Jatim Buka Suara Soal Kondang Kusumaning Ayu Langgar Pencalonan DPD RI

KPU Jatim Buka Suara Soal Kondang Kusumaning Ayu Langgar Pencalonan DPD RI

Faiq Azmi - detikJatim
Senin, 20 Mei 2024 20:10 WIB
Unggahan video di TikTok tentang Kondang Kusumaning Ayu yang dibanjiri komentar julid netizen.
Kondang Kusumaning Ayu (Foto: tangkapan layar/TikTok)
Surabaya -

Bawaslu Jatim memutuskan calon DPD RI dari Jawa Timur Kondang Kusumaning Ayu tidak memenuhi syarat pencalonan DPD. Bawaslu meminta KPU Jatim menindaklanjuti putusan itu.

Komisioner KPU Jatim Choirul Umam buka suara soal putusan Bawaslu tentang Kondang Kusumaning Ayu. Dia masih menunggu laporan resmi Bawaslu Jatim kepada KPU.

"Kami belum menerima putusan Bawaslu," kata Umam saat dikonfirmasi detikJatim, Senin (20/5/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Umam menyatakan jika sudah menerima laporan dari Bawaslu Jatim, pihaknya akan terlebih dahulu berkonsultasi dengan KPU RI.

"Nanti setelah kami pelajari putusan lengkapnya baru kami akan bersikap setelah berkonsultasi dengan KPU RI," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Ditanya peluang KPU menganulir pencalonan Kondang berkaitan dengan keputusan Bawaslu Jatim itu, Umam belum bisa memberikan jawaban. Dia enggan berspekulasi terkait hal itu.

"Belum bisa komentar soal itu," tandasnya.




(dpe/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads