Cara Ajukan Keringanan UKT Universitas Brawijaya Lewat Sibaku

Cara Ajukan Keringanan UKT Universitas Brawijaya Lewat Sibaku

An Nisa Maulidiyah - detikJatim
Sabtu, 18 Mei 2024 06:30 WIB
Universitas Brawijaya (UB) Malang
Universitas Brawijaya (UB) Malang. Foto: M Bagus Ibrahim/detikJatim
Malang -

Mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) dapat mengajukan bantuan keringanan uang kuliah tunggal (UKT) melalui Sistem Bantuan Keuangan atau Sibaku. Simak cara mengajukan keringanan UKT lewat Sibaku.

Dalam situs resmi Universitas Brawijaya diterangkan, mahasiswa baru yang merasa keberatan dalam pembayaran UKT dapat mengajukan perubahan atau penurunan kategori angsuran UKT. Pengajuan bisa dilakukan melalui Sibaku.

Umumnya, besaran UKT setiap mahasiswa ditentukan berdasarkan kemampuan ekonomi dan dipengaruhi data masing-masing prodi sesuai akreditasi program studi. Lantas, bagaimana cara mengajukan bantuan keringanan UKT UB?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tujuan Pelaksanaan Penurunan UKT

Dilansir dari laman FISIP UB, pelaksanaan penurunan UKT didasarkan atas beberapa tujuan. Di antaranya sebagai berikut.

ADVERTISEMENT
  • Menghindari mahasiswa yang cuti terpaksa atau drop out akibat ketidakmampuan membayar UKT.
  • Memberikan keringanan kepada mahasiswa yang telah melakukan ujian skripsi sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan.
  • Memberikan dukungan kepada mahasiswa untuk lebih cepat menempuh ujian skripsi.

Cara Mengajukan Keringanan UKT Melalui Sibaku

Bagi mahasiswa baru Universitas Brawijaya yang berniat mengajukan keringanan UKT dapat mengikuti tata cara di bawah ini.

  • Buka situs resmi sibaku di https://sibaku.ub.ac.id/.
  • Mahasiswa akan diarahkan untuk melakukan Login akun.
  • Login menggunakan email yang telah didaftarkan di sistem Admisi.
  • Kemudian, isi form pengajuan bantuan keuangan dengan lengkap dan benar.
  • Unggah bukti pendukung pengajuan bantuan keuangan sesuai syarat dan ketentuan pada formulir.
  • Bantuan keuangan yang disetujui dapat dilihat pada laman Admisi setelah proses verifikasi selesai.
  • Jika bantuan keuangan disetujui, maka segera lakukan proses pembayaran UKT.

Sementara itu, Kementerian Advokasi dan Kesejahteraan Mahasiswa EM UB 2024 juga telah membuka Crisis Center Bantuan Keuangan EM UB 2024 untuk mahasiswa baru jalur SNBP. Ini bertujuan untuk membantu mahasiswa yang membutuhkan bantuan tetapi kesulitan melakukan pengajuan.

Juga untuk mahasiswa yang sudah tertolak pengajuan bantuannya dapat segera mengajukan ke Crisis Center Bantuan Keuangan EM UB 2024. Berikut alur pengajuan yang bisa dilakukan untuk meminta keringanan UKT.

  • Mengisi formulir pengajuan yang telah disediakan pada link https://bit.ly/SdanKCCEMUBsnbp2024.
  • Melengkapi berkas dan data yang valid sebenar-benarnya.
  • Melakukan pengecekan ulang terhadap berkas dan data yang akan di submit.
  • Melakukan submit data dan masuk ke dalam grup WhatsApp yang terdapat di akhir sesi formulir.

Jadwal Layanan Bantuan Keuangan Keringanan UKT

Dikutip dari laman resmi Sistem Bantuan Keuangan (Sibaku), berikut jadwal layanan bantuan keuangan bagi mahasiswa yang hendak melakukan pengajuan keringanan UKT.

  • Tanggal awal pengajuan: 14 Mei 2024 pukul 00.00 WIB
  • Batas akhir pengajuan bantuan keuangan secara online: 18 Mei 2024 pukul 23.59 WIB
  • Batas akhir verifikasi oleh BEM: 19 Mei 2024 pukul 23.59 WIB
  • Batas akhir verifikasi oleh fakultas: 22 Mei 2024 pukul 23.59 WIB
  • Pengumuman: 22 Mei 2024 pukul 23.59 WIB

Demikian informasi selengkapnya terkait tata cara mengajukan keringanan UKT Universitas Brawijaya melalui Sistem Bantuan Keuangan (Sibaku). Catat tanggalnya dan jangan sampai terlewat ya!

Artikel ini ditulis oleh An Nisa Maulidiyah, peserta Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.




(irb/iwd)


Hide Ads