Satpol PP Ciduk Sejoli Berpelukan-Berciuman di Alun-alun Kota Malang

Satpol PP Ciduk Sejoli Berpelukan-Berciuman di Alun-alun Kota Malang

M Bagus Ibrahim - detikJatim
Jumat, 17 Mei 2024 20:52 WIB
Sejoli mesum di taman Kota Malang diperiksa di kantor Satpol PP
Sejoli mesum di taman Kota Malang diperiksa di kantor Satpol PP (Foto: Dok. Istimewa)
Malang -

Satpol PP Kota Malang mengamankan sepasang muda-mudi yang kedapatan melakukan perbuatan tak senonoh di tempat umum. Dua remaja itu diketahui berpelukan hingga berciuman di Alun-Alun Merdeka.

Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang Mustaqim Jaya mengatakan awal petugas mengetahui ada sepasang kekasih melakukan perbuatan mesum dari laporan warga.

"Kejadiannya itu Rabu (15/5) malam. Petugas yang patroli di Alun-Alun dapat laporan dari warga ada pasangan yang mesra-mesraan sampai ciuman," ujar Mustaqim kepada detikJatim, Jumat (17/5/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mendapat laporan tersebut, petugas langsung mendatangi 2 remaja yang diketahui masih duduk di bangku SMA. Mereka kemudian dibawa petugas menuju kantor Satpol PP Kota Malang untuk ditindaklanjuti.

"Ketika di kantor kami mintai keterangan. Awalnya mereka tidak mengaku jika melakukan perbuatan tidak senonoh. Tapi ketika sudah ditunjukkan bukti foto, mereka baru mengaku telah berciuman," terangnya.

ADVERTISEMENT

"Kami juga memanggil orang tua mereka. Saat itu yang langsung datang salah satu orang tua remaja itu dan satunya berhalangan hadir. Akhirnya yang berhalangan hadir baru datang keesokan harinya," kata dia.

Sebenarnya, lanjut Mustaqim, perbuatan semacam itu melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2005 tentang Larangan Tempat Pelacuran dan Perbuatan Cabul.

Perda tersebut menyebutkan bahwa dilarang bagi siapa saja berada di jalan umum atau tempat-tempat yang mudah dilihat umum maupun terselubung untuk melakukan perbuatan cabul.

"Karena mereka masih di bawah umur dan masih sekolah, kami memutuskan hanya memanggil orangtua mereka dan meminta 2 remaja itu wajib lapor sebanyak 3 kali ke kantor Satpol PP Kota Malang," tandasnya.




(abq/iwd)


Hide Ads