KPU Banyuwangi Lantik 125 PPK, 50 Persen Diisi Orang Baru

KPU Banyuwangi Lantik 125 PPK, 50 Persen Diisi Orang Baru

Eka Rimawati - detikJatim
Jumat, 17 Mei 2024 04:30 WIB
Pelantikan PPK di Banyuwangi
Pelantikan PPK di Banyuwangi (Foto: Dok. Istimewa)
Banyuwangi -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi telah menyelesaikan tahapan seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Sebanyak 125 orang terpilih telah dilantik.

Sebanyak 50% adalah orang-orang baru dan separuhnya berisi orang lama yang bertugas pada Pemilu lalu. KPU Banyuwangi juga memastikan tidak ada PPK bermasalah yang dilantik dalam penugasan Pilkada November 2024 mendatang.

Ketua KPU Banyuwangi Dwi Anggraeni Rahman mengatakan, anggota PPK akan bertugas selama 8 bulan sejak dilantik pada Kamis 16 Mei 2024 hingga Januari 2025.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah dilantik, mereka akan bimtek (bimbingan teknis) selama 2 hari," kata Dwi.

Dwi meminta agar seluruh PPK bekerja benar sesuai aturan dan mematuhi kode etik penyelenggara pemilu. Apalagi mereka, lanjut Dwi, sudah disumpah dan membacakan pakta integritas.

ADVERTISEMENT

"Saya berharap itu menjadi pedoman untuk mereka menjalankan tugasnya," terangnya.

Ia menegaskan, hasil evaluasi PPK incumbent pada Pemilu lalu dipastikan tanpa catatan buruk. Disisi lain KPU memberi catatan merah pada PPK Kabat dan Glagah sebanyak 10 orang yang ditengarai melanggar kode etik.

KPU Banyuwangi memastikan 10 orang itu tak terpakai lagi selama gelaran Pilkada ini.

"Kami bisa menjamin bahwa tidak ada lagi penyelenggara Kabat dan Glagah kemarin menjadi Ad Hoc kembali," tandasnya.

Dengan tegas Dwi menyampaikan, bahwa catatan tersebut menjadi pelajaran bagi ad hoc selanjutnya.




(abq/iwd)


Hide Ads