Heboh Mahasiswa UB Penerima KIPK Bergaya Hedon, Begini Reaksi Kampus

Heboh Mahasiswa UB Penerima KIPK Bergaya Hedon, Begini Reaksi Kampus

Aujana Mahalia - detikJatim
Rabu, 08 Mei 2024 21:00 WIB
Universitas Brawijaya (UB) Malang
Universitas Brawijaya Malang. (Foto: M Bagus Ibrahim/detikJatim)
Malang -

Dugaan salah sasaran penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK) di Universitas Brawijaya (UB) ramai dibincangkan di media sosial. Penerima KIPK diduga pamer gaya hidup mewah alias hedon.

Nama-nama mahasiswa yang diduga menyalahgunakan KIP Kuliah itu diungkap satu per satu melalui media sosial X oleh akun @ubmenfess.

Salah satunya dalam unggahan Selasa (30/4). Cuitan itu mengundang sejumlah komentar yang menyebutkan kejanggalan penerima KIPK di UB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Temen prodiku 2-3 orang penerima KIPK tp story ig nya hedon bgt tolong gaberes inima, nongkrong di tempat fancy lg bener2 ganyangka sih," tulis salah satu akun dilihat detikJatim, Rabu (8/5/2024).

"Temen gua anak KIPK hp nya semua iphone wkwkwkwkwkwkwk," ujar komentar lainnya.

ADVERTISEMENT

Pantauan detikJatim, sejumlah unggahan soal penerima KIPK lain yang dinilai bergaya hidup mewah hingga memiliki barang mahal terus bermunculan dan mewarnai lini media sosial.

Faktanya, KIPK adalah bantuan pendidikan bagi mahasiswa dengan potensi akademik yang baik tetapi kurang mampu secara ekonomi.

Unggahan itu menuai beragam komentar. Banyak yang kecewa pada penerima KIPK yang dianggap hedon. Mereka bukan seharusnya menerima program yang ditargetkan bagi siswa berprestasi tapi kurang mampu.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Dr Setiawan Noerdajasakti menyebutkan pihaknya akan memverifikasi informasi yang beredar di medsos soal mahasiswa penerima KIPK bergaya hidup hedon.

"Kami akan melakukan evaluasi ulang kelayakan mahasiswa sebagai penerima KIPK. Ada 3 tahapan proses yang akan dilakukan," kata Setiawan dikonfirmasi detikJatim.

Pertama, UB akan mendata dan mengidentifikasi nama-nama mahasiswa yang beredar di media sosial sekaligus nama-nama yang terlapor melalui UB-Care.

"Kedua, kami akan melanjutkan proses evaluasi penerima KIPK yang rutin dilaksanakan tiap semester. Ketiga, memanggil mahasiswa-mahasiswa yang terlapor untuk evaluasi lebih lanjut," sambungnya.

Dia mengatakan sejauh ini pihaknya mendata dan mengidentifikasi nama-nama mahasiswa yang diungkap di medsos dan menerima laporan baik secara langsung di bidang kemahasiswaan maupun melalui UB-Care.

Sementara itu, Ia menegaskan penelusuran lebih lanjut akan tetap dilakukan. Setelah diverifikasi data dan jika ditemukan indikasi kecurangan pihak penerima KIPK akan diundang untuk dikonfirmasi dan dievaluasi.

Proses seleksi dan besaran beasiswa KIPK yang diterima mahasiswa di halaman selanjutnya.

Kepala Sub Direktorat Kesejahteraan dan Kewirausahaan Mahasiswa Ilhamuddin menjelaskan tentang proses seleksi calon penerima KIPK di UB yang dilakukan secara berlapis.

"Pertama, begitu mahasiwa mendaftar datanya akan masuk ke sistem KIPK pusat. Data itu telah diverifikasi oleh sistem KIP," tuturnya.

Kemudian dia menyebutkan data itu lalu diunduh dan diseleksi berdasarkan kriteria yang sudah ditentukan secara umum, seperti tidak mampu secara ekonomi dan memiliki potensi prestasi akademis.

"Data calon penerima itu disinkronisasi dengan data yang diinput oleh mahasiswa pada saat pendaftaran ke UB," ujar Ilham.

Jika data yang diinput sudah sesuai di pusat maka mahasiswa bisa diusulkan sebagai calon penerima KIPK. Sebaliknya jika ada data yang tidak sama, nama itu disisihkan dari calon penerima dan dievaluasi kembali.

"Terakhir kami lakukan evaluasi lapangan untuk mengetahui kelayakan dan kesesuaian calon menjadi penerima KIPK," terangnya.

Ilham menyebut evaluasi lapangan ini masih terbatas dilakukan di Jawa Timur karena keterbatasan sumber daya. Sementara yang berasal dari luar Jawa Timur dievaluasi berdasarkan data sistem.

Sebagai informasi, besaran beasiswa KIPK sebesar Rp 950 ribu setiap bulan yang diberikan setiap awal semester. Beasiswa itu seharusnya dipakai untuk memenuhi biaya hidup, biaya tempat tinggal, dan biaya pembelian buku.

Halaman 2 dari 2
(dpe/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads