Syarat dan Cara Daftar BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan Secara Mandiri

Syarat dan Cara Daftar BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan Secara Mandiri

Albert Benjamin Febrian Purba - detikJatim
Rabu, 08 Mei 2024 19:30 WIB
BPJS Kesehatan
Foto: BPJS Kesehatan
Surabaya -

Memiliki jaminan sosial merupakan hak dan kebutuhan fundamental bagi setiap warga negara Indonesia. Kabar gembiranya, kini masyarakat dapat mendaftarkan diri untuk mendapatkan layanan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan secara mandiri dengan mudah dan praktis.

Seperti yang diketahui, Pemerintah Indonesia melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) telah lama mengadakan program layanan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Program ini menyediakan jaminan sosial yang dapat membantu masyarakat mendapatkan akses layanan kesehatan dan perlindungan finansial saat kehilangan pekerjaan.

Bagi detikers yang belum terdaftar BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, kini tidak perlu khawatir. Pasalnya, detikers dapat mendaftarkan diri secara mandiri dengan mudah dan praktis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Syarat dan Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Mandiri


Syarat Pendaftaran

- Kartu Keluarga
- Kartu Tanda Penduduk
- NPWP
- Nomor Handphone
- Buku Rekening
- Pas foto ukuran 3x4 dengan ukuran digital maksimal 50 kb
- Alamat email

ADVERTISEMENT


Cara Pendaftaran

Setelah menyelesaikan syarat-syaratnya, detikers bisa langsung mendaftar untuk BPJS Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN. Berikut langkah-langkah pendaftaran BPJS Kesehatan secara online melalui aplikasi Mobile JKN:

1. Unduh aplikasi Mobile JKN dari Google Play Store atau Apps Store.
2. Buka aplikasi Mobile JKN di smartphone, kemudian klik opsi "Daftar".
3. Pilih "Pendaftaran Peserta Baru".
4. Baca ketentuan pendaftaran, lalu klik "Setuju".
5. Masukkan nomor NIK KTP, serta kode captcha yang ditampilkan. Layar smartphone akan menampilkan daftar data keluarga dan calon peserta BPJS Kesehatan.
6. Isi informasi pribadi, kemudian klik "Selanjutnya".
7. Pilih fasilitas kesehatan (faskes) yang diinginkan, termasuk pilihan untuk dokter gigi.
8. Masukkan alamat email yang masih aktif, lalu klik "Simpan".
9. Sebuah kode verifikasi akan dikirimkan melalui alamat email yang detikers daftarkan.
10. Periksa kotak masuk email detikers dan salin kode verifikasi tersebut ke aplikasi Mobile JKN.
11. Setelah itu, detikers akan mendapatkan nomor virtual account untuk pembayaran premi.

Setelah menyelesaikan pendaftaran BPJS Kesehatan secara daring dan melakukan pembayaran, detikers akan secara resmi terdaftar di BPJS Kesehatan. Kartu BPJS Kesehatan dapat diakses melalui aplikasi Mobile JKN dan dapat dicetak sebagai kartu fisik atau digunakan sebagai kartu digital saat akan berobat di fasilitas kesehatan.


Syarat dan Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Secara Mandiri

Dilansir dari laman Indonesia Baik, peserta yang tidak tergabung sebagai karyawan di suatu perusahaan juga memiliki kesempatan untuk mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan, seperti pekerja di sektor informal dan wiraswasta.


Syarat Pendaftaran

- Surat izin usaha dari kelurahan setempat
- Salinan KTP masing-masing pekerja
- Salinan KK / Kartu Keluarga masing-masing pekerja
- Pas foto warna masing-masing pekerja ukuran 2Γ—3 sebanyak 1 lembar


Cara Pendaftaran

Berikut adalah cara mendaftar BPJS Ketenagakerjaan:

1. Kunjungi situs web BPJS Ketenagakerjaan di www.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Di pojok kanan atas, pilih opsi "Daftarkan Saya" dari menu.
3. Pilih "Individu (Pekerja BPU)" dari tiga opsi yang tersedia.
4. Isi empat langkah registrasi:
- Informasi Pekerja
- Profil Pekerja
- Konfirmasi Pendaftaran
- Pembayaran
5. Setelah menyelesaikan proses registrasi, proses pendaftaran online akan selesai.
6. Selanjutnya, bawa dokumen yang diminta ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat.

Perlu diingat, jaminan sosial merupakan hak dan kebutuhan mendasar bagi seluruh masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, sebaiknya segera daftarkan diri untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah ini, semoga bermanfaat!


Artikel ini ditulis oleh Albert Benjamin Febrian Purba, peserta Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.




(irb/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads