136 buruh yang melanggar lalin saat aksi Mayday telah ditindak melalui tilang ETLE. Mereka kena tilang ETLE baik yang statis maupun mobile.
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan dari jumlah pelanggaran tersebut, motor mendominasi. Arif memastikan seluruh kendaraan telah terdaftar atau bukan kendaraan bodong.
"Terdaftar semua (bukan kendaraan bodong)," kata Arif saat dikonfirmasi detikJatim, Sabtu (4/5/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arif menyatakan pihaknya telah melakukan tindak lanjut. Di antaranya dengan mengirimkan 'surat cinta' pada seluruh pelanggar.
"Makanya, (para pelanggar) dikirimi surat cinta," ujarnya.
Arif mengatakan pihaknya tak pernah melarang aksi unjuk rasa saat memperingati hari buruh. Namun, para peserta aksi harus tetap menaati peraturan berlalu lintas yang baik dan benar. Serta, tidak membahayakan pengendara lain di jalanan.
(pfr/iwd)