Perayaan May Day Hari Buruh Sedunia 2024 diperingati serentak dengan aksi. Tak terkecuali di Kota Surabaya. Ribuan buruh turut turun aksi turun ke jalan.
Para buruh yang turun ke jalan itu rata-rata menggunakan berbagai moda transportasi mulai dari bus, mobil hingga motor. Mereka yang tak taat berlalu lintas pun diganjar dengan tilang elektronik atau ETLE.
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan telah menindak ratusan buruh yang tak memakai helm saat mengendarai motor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka ditindak menggunakan ETLE baik statis maupun mobile.
"Hasil penindakan pelanggar ETLE saat May Day, jumlah pelanggaran 136," kata Arif dalam keterangannya, Rabu (1/5/2024).
Arif menjelaskan kepolisian tak pernah melarang aksi unjuk rasa saat memperingati Hari Buruh. Namun, para peserta aksi harus tetap mentaati peraturan berlalu lintas yang baik dan benar.
Selain helm, ada pula pelanggaran ETLE yang menyalahi marka dan rambu lalin. Serta mobil dan truk.
"Jumlah itu terdiri dari melanggar rambu atau marka ada 4 (1 mobil dan 3 truk), tidak memakai helm 134," ujarnya.
(abq/fat)