Ratusan buruh membubarkan diri usai menyampaikan aspirasi aksi di depan Kantor Gubernur Jatim. Aksi mereka dilakukan sejak pukul 15.00 WIB dan membubarkan diri pukul 17.15 WIB usai aspirasinya diterima Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono beserta jajaran.
Pantauan detikJatim, Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono bersama Kapolda Jatim Irjen Imam Sugianto, Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rafael Granada Baay, serta beberapa jajaran lainnya telah menemui massa aksi Hari Buruh ini.
"Bahwa segala aspirasi yang disampaikan oleh buruh ini sejalan dengan program kami di Pemprov Jatim. Hidup buruh! Hidup buruh! Hidup buruh!," kata Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono, Rabu (1/5/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu dalam hari buruh kali ini, Adhy juga menyinggung soal progress pembangunan patung Marsinah untuk mengenang perjuangannya.
"Kita tahu Marsinah adalah tokoh pejuang buruh, maka patungnya sudah dibuat di Nganjuk dan tanahnya sudah dibebaskan untuk taman. Kawasan patung Marsinah akan dibuat lebih bagus dengan taman yang indah," tandas Adhy.
Massa aksi pun menyambut dengan tepuk tangan meriah hasil kesepakatan para buruh dengan PJ Gubernur Jatim beserta jajaran. Mereka mengaku senang hasil may day yang kondusif pada hari ini.
"Hidup buruh! Hidup buruh! Hidup buruh!," teriak para buruh sambil memacu motor hingga mobilnya meninggalkan kawasan Kantor Gubernur Jatim.
Massa tampak berjalan dari Jalan Pahlawan, ke arah Jalan Kebon Rojo, hingga mengarah ke tengah kota hingga titik perbatasan. Ruas jalan tersebut pun terpantau padat.
![]() |
Adapun beberapa aspirasi yang dimaksud di antaranya:
1. Pemerintah Provinsi Jawa Timur menampung dan akan meneruskan semua usulan yang disampaikan oleh Aliansi Gabungan Serikat Pekerja Jawa Timur (GASPER JATIM) yang bersifat Nasional ke Pemerintah Pusat (Tolak Omnibuslaw UU no6 Tahun 2023 Tentang Cipta Kerja, Revisi Perpres No. 82 Tahun 2018, menolak kenaikan cukai rokok tahun 2025, peningkatan alokasi DBHCHT untuk pekerja minimal 10% (sepuluh persen), penolakan Kawasan Tanpa Rokok, Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah).
2. Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan memfasilitasi perwakilan GASPER JATIM untuk menyampaikan dan audensi langsung dengan Pemerintah Pusat yang pesertanya adalah perwakilan dari Pemerintah dan Perwakilan dari GASPER JATIM.
3. Untuk Perwakilan yang audensi dengan BPJS Kesehatan Pusat diwakili olehJamkeswatch Jawa Timur dan beberapa perwakilan dari GASPER JATIM.
4. Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengalokasikan dana APBD Provinsi Jawa Timur untuk jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin di Jawa Timur (sebagai jaring ketiga setelah kepesertaan Peserta Penerima Upah dan PBI Kabupaten/Kota).
5. Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur akan mengakomodir usulan dari JamkesWatch - GASPER Jatim tentang Badan Pengawas Rumah Sakit
6. Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur menerima usulan dan masukan terkait penambahan kuota serta pengawasan berkaitan dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui program Afirmasi Anak Buruh sebesar minimal 5% (limapersen).
7. Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur menerima usulan dari GASPER JATIM untuk mengevaluasi kinerja Pegawainya.
8. Bahwa terkait usulan Peraturan Daerah tentang pesangon di Jawa Timur, akan dikomunikasikan terlebih dahulu antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan DPRD Provinsi Jawa Timur.
9. Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur menerima usulan terkait penyediaan perumahan layak dan terjangkau untuk pekerja/buruh yang berada di dekat lokasi kawasan industri.
10. Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur menerima usulan penyediaan transportasi layak dan murah diperuntukkan pekerja/buruh dalam bekerja di kawasan padat industri.
11. Pemerintah Provinsi Jawa Timur menerima usulan terkait penolakan Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok, untuk selanjutnya akan dikomunikasikan dengan DPRD Provinsi Jawa Timur.
12. Usulan sebagaimana dimaksud pada poin poin diatas, akan ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(abq/fat)