Gunung Semeru Erupsi, Begini Cara Cek Status Gunung Api

Gunung Semeru Erupsi, Begini Cara Cek Status Gunung Api

Najza Namira Putri - detikJatim
Kamis, 25 Apr 2024 13:16 WIB
gunung semeru erupsi pukul 06:14 WIB dengan tinggi kolom abu teramati ± 600 m di atas puncak
Gunung Semeru erupsi/erupsi Foto: Istimewa (Dok PVMBG)
Surabaya -

Gunung Semeru, Jawa Timur kembali erupsi pada Kamis (25/4/2024). Erupsi terjadi sebanyak 4 kali. Tinggi letusan tersebut mulai dari 800 hingga mencapai 1.000 meter.

Pada pukul 00.15 WIB dan pukul 02.34 WIB erupsi terjadi dengan ketinggian 800 meter dari atas puncak (± 4.476 m) di atas permukaan laut. Kemudian, erupsi pada pukul 06.35 WIB, ketinggian letusan mencapai 900 meter.

Erupsi juga berlanjut pada pukul 08.34 WIB dengan ketinggian 1.000 meter dari puncak. Kolom abu terlihat berwarna putih hingga kelabu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Masyarakat yang tinggal di sekitar gunung api perlu memantau terkait aktivitas gunung api. Status gunung api ini mudah di cek di laman milik Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Berikut ini Cara Cek Status Gunung Api Secara Online:

Kementerian ESDM mempunyai situs Magma Indonesia yang memberikan informasi mengenai status gunung api. Berikut ini langkah-langkah untuk mengecek status gunung berapi di situs Magma:

ADVERTISEMENT

· Buka laman Magma Indonesia https://magma.vsi.esdm.go.id/

· Lalu, situs akan menampilkan peta sebaran gunung api di Indonesia.

· Klik pada iKon gunung api yang hendak dicek statusnya pada peta.

· Atau pilih menu "Home", kemudian Klik Menu "Gunung Api" untuk cek aktivitas terkini secara lengkap.

Cara Cek di Situs PVMBG

Selain website Magma Indonesia, mengecek status gunung api juga bisa di situs Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG). Berikut ini cara cek status gunung api di situs tersebut

· Buka laman PVMBG https://vsi.esdm.go.id/

· Lalu, situs akan menampilkan opsi menu,

· Scroll ke bawah hingga menemukan informasi "Status Gunung Api".

· Informasi status gunung api tersebut dilengkapi dengan tanggal pemantauan terakhir.

Empat Level Status Gunung Api

Mengacu Peraturan Menteri ESDM Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pedoman Mitigasi Bencana Gunung Api, Gerakan Tanah, Gempa Bumi, dan Tsunami, berikut penjelasan mengenai tingkatan status aktivitas gunung api di Indonesia:

· Level I (Normal)

Berdasarkan hasil pengamatan secara visual dan instrumental dapat teramati fluktuasi, tapi tidak ada perubahan aktivitas secara visual, seismik, dan kejadian vulkanik. Hal ini memperlihatkan peningkatan aktivitas yang signifikan.

Berdasarkan hasil pengamatan secara visual dan instrumental menunjukkan fluktuasi, namun tidak menunjukkan peningkatan kegiatan sesuai karakteristik tiap gunung api. Ancaman bahaya berupa gas beracun bisa terjadi di pusat erupsi sesuai karakteristik masing-masing gunung api.

· Level II (Waspada)

Berdasarkan hasil pengamatan secara visual dan instrumental mulai menunjukkan gejala peningkatan aktivitas gunungapi. Pada beberapa gunung api dapat terjadi erupsi, namun hanya menimbulkan ancaman bahaya di sekitar pusat erupsi berdasarkan karakteristik tiap gunung api.

· Level III (Siaga)

Berdasarkan hasil pengamatan secara visual dan instrumental menunjukkan peningkatan kegiatan yang semakin nyata atau dapat erupsi yang mengancam daerah sekitar pusat erupsi. Namun, tidak mengancam pemukiman di sekitar gunung api sesuai karakteristik tiap gunungapi.

· Level IV (Awas)

Berdasarkan hasil pengamatan secara visual dan instrumental menunjukkan peningkatan kegiatan yang semakin nyata atau dapat erupsi yang mengancam pemukiman sekitar gunung api sesuai karakteristik tiap gunung api.

Artikel ini ditulis oleh Najza Namira Putri, peserta Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.




(irb/fat)


Hide Ads