Pemilik motor yang diduga digelapkan oleh RF, adik kandung penyanyi dangdut Via Vallen resmi mengadukan apa yang dia alami ke polisi. Pihak kepolisian telah melakukan pemanggilan kepada RF dan menjadwalkan untuk mendengar keterangan kedua pihak besok.
"Rencana besok Kamis (25/4) kedua belah pihak akan kami dengarkan keterangannya," kata Kapolsek Tanggulangin Kompol I Gede Putu Atmagiri saat ditemui di kantornya, Rabu (24/4/2024).
Sebelumnya, Atmagiri menegaskan bahwa pemilik sepeda motor yang diduga digelapkan oleh adik sang penyanyi dangdut telah secara resmi membuat pengaduan masyarakat ke kantor polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pihak pemilik sepeda motor telah membuat laporan pengaduan," ujarnya.
Dengan adanya laporan pengaduan itu, polisi sudah bisa melakukan penanganan secara langsung. Namun, penanganan kasus ini untuk sementara diarahkan pada proses mediasi dengan memanggil kedua belah pihak untuk memberikan keterangan.
"Kami akan meminta keterangan masing-masing, baik dari pihak pengadu maupun pihak yang diadukan," ujar Atmagiri.
Kuasa Hukum Aliansi Arek Sidoarjo, Bramada Pratama Putra mengatakan bahwa pihaknya berharap kasus dugaan penggelapan sepeda motor ini diselesaikan secara kekeluargaan.
"Rencana agendanya besok itu mediasi, teman-teman itu tidak berharap kasus ini berlanjut dan bisa diselesaikan secara kekeluargaan," kata Bramada.
Seperti diketahui, Senin kemarin rumah Via Vallen di Desa Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo digeruduk belasan massa yang mengatasnamakan diri Aliansi Arek Sidoarjo.
Kedatangan belasan orang itu menuntut agar RF, adik kandung Via Vallen mengembalikan motor milik salah satu anggota aliansi yang berprofesi sebagai driver ojek online.
Pihak keluarga Via Vallen menyatakan bahwa hingga saat ini keberadaan RF tidak diketahui. RF sudah 2 bulan terakhir tidak tinggal di rumah Via Vallen di Desa Kalitengah.
(dpe/iwd)