Pemilik sepeda motor yang menjadi terduga korban penggelapan yang dilakukan oleh RF, adik kandung pedangdut Via Vallen resmi mengadukan kasus itu ke polisi. Dalam waktu dekat polisi akan segera memanggil RF sebagai pihak yang diadukan, juga terduga korban penggelapan.
Kapolsek Tanggulangin Kompol I Gede Putu Atmagiri menyatakan bahwa pemilik sepeda motor yang diduga digelapkan oleh RF telah secara resmi membuat pengaduan masyarakat.
"Pihak pemilik sepeda motor telah membuat laporan pengaduan," kata Atmagiri saat ditemui di Polsek Tanggulangin, Rabu (24/4/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan adanya laporan pengaduan itu, kata Atmagiri, polisi sudah bisa melakukan penanganan secara langsung. Karena itulah dalam waktu dekat ini pihaknya segera memanggil kedua belah pihak agar memberikan keterangan tentang kasus tersebut.
"Kami akan meminta keterangan masing-masing, baik dari pihak pengadu maupun pihak yang diadukan," ujar Atmagiri.
Dia juga menambahkan hingga saat ini RF selaku pihak yang diadukan belum memberikan pernyataan kesanggupan hadir. Sejatinya, penanganan kasus dugaan penggelapan oleh adik Via Vallen itu hendak dimediasi.
Kuasa Hukum Aliansi Arek Sidoarjo, Bramada Pratama Putra mengatakan bahwa pihaknya berharap kasus dugaan penggelapan sepeda motor ini diselesaikan secara kekeluargaan.
"Rencana agendanya besuk itu mediasi, teman-teman itu tidak berharap kasus ini berlanjut dan bisa diselesaikan secara kekeluargaan," kata Bramada.
Sebelumnya, rumah Via Vallen di Desa Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo digeruduk belasan orang pada Senin (22/4). Massa yang menggeruduk mengatasnamakan diri Aliansi Arek Sidoarjo.
Kedatangan belasan orang itu menuntut agar RF, adik kandung Via Vallen, mengembalikan motor milik salah satu anggota aliansi yang berprofesi sebagai driver ojek online.
Namun, pihalk keluarga Via Vallen menyatakan bahwa hingga saat ini keberadaan RF tidak diketahui. Adik kandung Via Vallen itu sudah 2 bulan terakhir tidak tinggal di rumah Via Vallen di Desa Kalitengah.
(dpe/iwd)