Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB) diperingati setiap tanggal 26 April. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menginisiasi peringatan tahunan ini untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat, terlebih untuk yang menetap di daerah rawan bencana.
Bagaimana awal mula peringatan HKB setiap 26 April? Simak uraian berikut ini.
Sejarah Hari Kesiapsiagaan Bencana
Dihimpun dari beberapa sumber, BNPB menjadikan 26 April sebagai Hari Kesiapsiagaan Bencana. Tanggal 26 April dipilih karena bertepatan dengan ditetapkan UU No.24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. UU ini menjadi hukum pertama yang mengubah penanggulangan bencana dari responsif ke preventif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kampanye Hari Kesiapsiagaan Bencana pertama kali diperingati pada 2017. Hal ini dilatarbelakangi oleh 10 tahun ditetapkannya UU tersebut.
Sejak saat itu, BNPB melalui Hari Kesiapsiagaan Bencana mengedepankan aksi nyata terkait pemeriksaan keberadaan, keberfungsian, hingga kelengkapan sarana dan prasarana keselamatan, meliputi alat pemadam api, manajemen keselamatan bangunan bertingkat, dan lainnya.
Terlebih, BNPB berharap agar masyarakat dapat berlatih untuk mengasah naluri dengan latihan evakuasi. Hal ini selaras dengan slogan yang diusung Hari Kesiapsiagaan Bencana yaitu Siap untuk Selamat.
Tema Hari Kesiapsiagaan Bencana 2024
Setiap tahunnya, peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana memiliki tema yang bervariasi. Dikutip dari situs Kemdikbud, Hari Kesiapsiagaan Bencana 2024 mengangkat tema "Siap untuk Selamat" dengan subtema "Indonesia Tangguh Indonesia Hebat".
Gerakan Siap untuk Selamat dilaksanakan dengan simulasi evakuasi mandiri secara nasional. Ini dilakukan serentak pada 26 April pukul 10.00 waktu setempat di seluruh Indonesia.
Baca juga: TN Alas Purwo Siaga Kebakaran Hutan |
Kegiatan Hari Kesiapsiagaan Bencana 2024
Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah menerbitkan surat bernomor 11385/A.A7/HM.00.00/2024 Perihal Partisipasi Hari Kesiapsiagaan Bencana Tahun 2024.
Surat tersebut memuat imbauan kepada seluruh Perguruan Tinggi di Lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah III untuk berpartisipasi dalam kegiatan peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana Tahun 2024. Adapun berikut kegiatannya.
1. Berpartisipasi dalam Hari Kesiapsiagaan Bencana (HKB) dengan melakukan beberapa pilihan kegiatan sebagai berikut:
- Sosialiasi, edukasi dan kampanye publik/sosial media terkait SPAB
- Peningkatan keterampilan dan kapasitas warga satuan pendidikan dalam penyelenggaraan SPAB
- Pengecekan sarana dan prasarana keselamatan, penyusunan uji prosedur tetap/ PROTAP, kesiapan personel dan pengecekan logistik peralatan kebencanaan yang ada dalam satuan pendidikan
- Uji sistem dan alat peringatan dini, pengecekan jalur, rambu dan tempat evakuasi yang ada di dalam satuan pendidikan dan/atau
2. Latihan penyelamatan diri, evaluasi mandiri dan simulasi kebencanaan pada tanggal 26 April 2024 pukul 10:00 waktu setempat
3. Berkolaborasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat / lembaga lainnya seperti Badan SAR Daerah, Dinas Pemadam Kebakaran, Palang Merah Indonesia (PMI), Gerakan Pramuka, Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdhatul Ulama (LPBI NU), Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC), dan lembaga lainnya yang memiliki kompetensi dan kapasitas dalam penanggulangan bencana khususnya program SPAB dalam melaksanakan rangkaian kegiatan HKB 2024. Kegiatan HKB 2024 dapat dilaksanakan pada bulan April 2024.
4. Mendaftarkan atau melaporkan kegiatan HKB tahun 2024 yang dilaksanakan di masing-masing Satuan Pendidikan melalui tautan berikut https://bit.ly/daftarhkb2024.
Artikel ini ditulis oleh Alifia Kamila, peserta Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.
(irb/fat)