Potongan video ceramah yang diunggah salah satu akun TikTok itu ramai mengundang reaksi pro dan kontra. Dalam video itu, ceramah Ning Umi Laila dinarasikan sebagai bentuk gibah atau menggunjingkan keburukan orang lain, dalam hal ini Rhoma Irama.
Anggota Komisi Fatwa MUI Jatim Nur Hasyim S Anam mengaku memaklumi kesalahan Ning Umi Laila. Dia menganggap bahwa ustazah pengasuh Ponpes Rahmatullah Surabaya itu dianggap minim jam terbang. Dia juga melihat ceramah yang viral itu bukan sepenuhnya kesalahan Ning Umi Laila.
"Kalau viral ini saya lihat Ning Laila isi acara di TV kan, jadi ada sebagian fatwanya tidak sesuai dengan kaidah fikih. Sebetulnya bukan kesalahan Ning Laila, karena setelah saya telusuri, sepertinya kesalahan timnya," kata Nur Hasyim saat dikonfirmasi detikJatim, Kamis (18/4/2024).
Nur Hasyim menyebutkan bahwa Ning Laila masih dibantu oleh tim dalam menyusun materi ceramah yang disampaikan. Sayangnya, tim yang membantu memberi input pembahasan ceramah itu memasukkan materi yang menurutnya kurang tepat.
"Acara TV kan sebenarnya tanya jawabnya setting-an. Tim yang dibawa sepertinya salah orang. Jadi yang dia sampaikan itu jawaban yang disusun oleh tim. Saya sudah memberi masukan agar memilih orang yang tepat," jelasnya.
Nur Hasyim juga mengapresiasi sikap legawa Ning Umi Laila yang mau mengakui kesalahan usai potongan video ceramahnya viral di sosial media. Dia sebutkan bahwa sang ustazah mau untuk berkembang.
"Alhamdulillah Ning Laila mau belajar menerima nasihat. Beliau mau berkembang. Jadi Insyaallah ke depan tidak terulang lagi," ujar Hasyim. "Karena dia (Ning Laila) keilmuannya belum mapan, termasuk pengetahuan fikihnya. Tapi hebatnya Ning Laila mau berbesar hati mengakui kesalahannya," tambahnya.
Pihaknya mengimbau dalam ceramah seharusnya para pendakwa menghindari menggibahi atau menggunjingkan orang lain.
"Pesan saya untuk penceramah itu agar mempersiapkan value ceramah yang penting. Jangan sampai isi ceramahnya jadi kontroversi, materinya harus dipersiapkan betul. Hindari gibah kalau bisa agar tidak kontra produktif," ujar Hasyim.
"Sebetulnya secara kaidah tidak boleh menggibah dalam ceramah," kata Nur Hasyim.
Untuk itulah dia menegaskan bahwa sebisa mungkin para pendakwah menghindari gibah dalam setiap ceramah agama yang disampaikan. Meski demikian, dia mengatakan ada gibah yang diperbolehkan dalam ceramah.
"Gibah itu ada yang diperbolehkan, tapi kalau yang viral itu tidak boleh. Gibah yang boleh itu seperti imbauan agar orang terhindar dari orang jahat. Misal jangan dekat orang A, dia jahat, dan dengan bukti yang nyata. Untuk menghindarkan orang dari hal tidak baik. Kalau yang viral kan seperti mengumbar keburukan orang," bebernya.
Sebelumnya, potongan video dakwah pemilik nama Umi Lailatul Rahma Hadi ini viral dan mengundang kontroversi. Dalam salah satu kesempatan, Ning Umi Laila menyampaikan materi ceramah agama yang berkaitan dengan narkoba.
"Ada orang ingkang gembar-gembor, ojok narkoba, ojok gawe sabu-sabu, tapi ternyata secara tidak langsung nggak sengojo anak e nggih kenek narkoba (ada orang yang gembar-gembor jangan narkoba, jangan pakai sabu-sabu, tapi ternyata secara tidak langsung nggak sengaja anaknya kena narkoba)," ujar Ning Umi Laila dilihat detikJatim, Selasa (16/4/).
Dalam video yang diunggah di TikTok itu, Ning Laila akhirnya menyebutkan dengan gamblang siapa sosok yang dia maksud menggembar-gemborkan tidak terjebak narkoba tapi anaknya memakai narkoba.
"Sinten buk? Oh boten sumerap (Siapa bu? Oh tidak tahu). Rhoma Irama," lanjutnya.
Sementara Ning Umi Laila saat dihubungi mengaku hal tersebut merupakan salah paham.
"Sebenarnya niku namung salah paham mawon, cuman dari kulo-nya juga kelinthu. Dados pripun mboten nopo-nopo (Sebenarnya itu cuma salah paham saja, cuman dari sayanya juga keliru. Jadi bagaimana ya tidak apa-apa)," ujarnya saat dihubungi detikJatim melalui telepon.
(dpe/fat)