Besok Diperiksa KPK, Gus Muhdlor Absen Halalbihalal Kepala Daerah di Grahadi

Besok Diperiksa KPK, Gus Muhdlor Absen Halalbihalal Kepala Daerah di Grahadi

Faiq Azmi - detikJatim
Kamis, 18 Apr 2024 16:25 WIB
Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono
Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono. (Foto: Faiq Azmi/detikJatim)
Surabaya -

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor dijadwalkan akan diperiksa KPK besok Jumat (19/4). Hari ini, Gus Muhdlor absen di acara halalbihalal kepala daerah se-Jawa Timur yang berlangsung di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (18/4/2024).

Pantauan awak media di Grahadi sejak pukul 11.00 WIB hingga pukul 14.30 WIB, Gus Muhdlor tidak hadir di Grahadi. Sementara itu, sejumlah kepala daerah di Jatim hadir. Di antaranya Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin, Wali Kota Batu Aries Agung Paewai, Bupati Sumenep Achmad Fauzi hingga Wali Kota Blitar Santoso.

Selain para bupati, turut hadir sejumlah wakil bupati serta jajaran Forkopimda kabupaten/kota, kepala dinas di lingkup Pemprov Jatim serta pejabat BUMD.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tampak dari Pemkab Sidoarjo diwakilkan oleh Sekda Sidoarjo, Fenny Apridawati.

Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono menyebut, Gus Muhdlor tidak hadir dalam acara halalbihalal yang digelar Pemprov Jatim hari ini.

ADVERTISEMENT

"Ya lebih bagus nggak hadir dulu lah. Kan ada Bu Sekda (Sidoarjo) tadi minta mohon maaf belum bisa hadir," kata Adhy.

Adhy yakin, ketidakhadiran Gus Muhdlor di acara halalbihalal di Grahadi untuk mempersiapkan proses hukum yang tengah dihadapinya.

"Ya lebih bagus istirahat lah, mempersiapkan semuanya. Kita asas praduga tak bersalah. Beliau akan persiapkan kalau dipanggil," tambah Adhy.

Diketahui, Gus Muhdlor dijadwalkan akan dipanggil KPK pada Jumat (19/4) untuk diperiksa pascaditetapkan tersangka.

Sebelumnya, Gus Mudhlor diduga turut menikmati aliran dana dari pemotongan insentif ASN BPPD Sidoarjo. Gus Muhdlor akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (16/4/2024).

Sementara itu, KPK telah menetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono (AS) dan Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo nonaktif, Siska Wati sebagai tersangka. Siska diduga melakukan pemotongan insentif ASN pada 2023. Total duit yang dipotong dari para ASN BPPD itu berjumlah Rp 2,7 miliar.

Insentif itu seharusnya didapatkan oleh para pegawai BPPD Sidoarjo atas perolehan pajak Rp 1,3 triliun yang dikumpulkan selama 2023. Namun, Siska diduga memotong duit itu sejumlah 10 sampai 30 persen. Lalu, uang diduga diserahkan secara tunai.

Dalam OTT pada Kamis (25/1), KPK mengamankan duit Rp 69,9 juta dari total Rp 2,7 miliar yang dikumpulkannya dengan memotong insentif ASN. Dana insentif ini di antaranya untuk kebutuhan Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo.




(hil/dte)


Hide Ads