Peristiwa tersebut viral di media sosial. Salah satu yang mengunggah penyiksaan anjing Matelse itu adalah akun Instagram @media.jember.
Dalam postingannya disebutkan bahwa Viki dianiaya dengan dihantam balok semen cor di bagian muka dan kepala. Saat Viki terkapar di tengah jalan dalam keadaan kritis dan muka berlumur darah, para pelaku kemudian pergi sambil terbahak-bahak.
"Viki yang tanpa sepengetahuan kami lolos dari pagar dan panik mondar-mandir di jalan depan rumah, mereka hantam dengan balok semen cor di bagian muka dan kepala. Begitu Viki terkapar di tengah jalan dalam keadaan kritis, muka berlumur darah, para pelaku pergi sambil tertawa-tawa," tulis akun tersebut seperti dilihat detikJatim, Senin (15/4/2024).
Viki dikabarkan satu jam terkapar di jalan sebelum diselamatkan oleh orang baik dan kemudian dikembalikan ke keluarga. Dua dokter hewan sepanjang sore berusaha menyelamatkan nyawa Viki, tapi keesokan pagi, pukul 5.30 WIB, setelah menjerit kesakitan dan muntah darah, Viki kesulitan bernapas dan akhirnya meninggal
"Peristiwa ini membuat kami sekeluarga shock berat. Viki kami bawa berlibur ke Jember dari Magelang karena tidak tega meninggalkan dia di penitipan. Tak kami sangka, justru ia akan menemui ajal yang menyakitkan dalam perjalanan yang seharusnya menyenangkan untuk seluruh keluarga kami ini," sambungnya.
Yang membuat pemilik Viki syok adalah saat melihat rekaman CCTV. Empat pelaku tersebut justru tertawa-tawa menikmati perilaku kejamnya.
"Dalam proses mediasi oleh ketua RT setempat, kami tidak melihat pelaku sungguh-sungguh menyesali perbuatan mereka. Walaupun terlihat menangis, tapi ketika mereka pikir orang-orang tidak memperhatikan, salah satu dari mereka kedapatan sedang tersenyum," tuturnya.
Kasus penyiksaan berujung matinya anjing Matelse itu sudah dilaporkan ke polisi. Kasat Reskrim Polres Jember AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz mengatakan, saat ini laporan sedang ditangani.
"Kami sudah terima laporan resmi soal dugaan penganiayaan anjing itu. Pemilik dari hewan peliharaan itu sudah lapor ke kami. Terkait penanganan kasusnya, anggota kami sudah melalukan pemeriksaan," kata Abid kepada detikJatim.
Kendati demikian, polisi masih belum memanggil keempat pemuda tersebut. Untuk sementara Korps Bhayangkara sudah memanggil Lisa sebagai pemilik anjing Maltese.
"Tapi memang belum semuanya, karena kita masih fokus Ops (operasi) Ketupat. Kami hanya memeriksa dan meminta keterangan dari pemilik hewan peliharaan sebagai pelapor dan sejumlah saksi. Juga kami mengumpulkan bukti-bukti pendukung lainnya," sambungnya.
Dia menambahkan, para pelaku bisa dikenai sanksi pidana jika memang semua bukti-bukti menguatkan. Untuk ancamannya adalah 3 bulan penjara.
"Untuk ancaman pidananya 3 bulan, karena diduga ada tindakan penganiayaan yang menyebabkan hewan peliharaan ini sampai mati," tambah Abid.
Terpisah, Lisa Meliana, pemilik Viki, buka suara melalui Instagram pribadinya @lisameliana. Dia mengaku berterima kasih atas perhatian dan dukungan dari semua pihak pencinta binatang. Tim medsos detikJatim telah mengirimkan DM ke akun Lisa untuk mengutip pernyataannya.
Lisa menyebut bahwa dirinya sudah dipanggil oleh pihak Polres Jember untuk kelanjutan penyelesaian hukum kasus ini. Lisa dan sang suami sejak awal sudah berkoordinasi dengan Fundom (Fun Dog Community), komunitas pencinta & rescuer anjing Jember. Mereka setuju untuk mendukung monitoring kasus ini.
"Sekali lagi terima kasih atas dukungan teman-teman semua, kami berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi pelaku maupun anak-anak muda di manapun berada untuk menghormati nyawa makhluk hidup apapun, termasuk hewan," terang Lisa.
(dpe/dte)