Panduan Lengkap Iktikaf: Waktu, Syarat dan Niatnya

Panduan Lengkap Iktikaf: Waktu, Syarat dan Niatnya

Alifia Kamila - detikJatim
Sabtu, 30 Mar 2024 20:00 WIB
JAKARTA, INDONESIA - APRIL 14: Muslims fill the mosque praying while carrying out the early morning itikaf at the Istiqlal Mosque, Jakarta, Indonesia on April 14, 2023. The last 10 days of Ramadan 1444 Hijriah, the Istiqlal Mosque is open 24 hours for Muslims to carry out itikaf or stay silent in the mosque with the intention of getting closer to Allah by means of reading the Holy Quran more, dhikr, remembering self-deficiencies, praying sunnah, and praying until the end Ramadan to get the night of Lailat al-Qadr is the night of the revelation of the Holy Quran which is believed to occur on one of the odd nights in the last 10 days of Ramadan. (Photo by Dasril Roszandi/Anadolu Agency via Getty Images)
Ilustrasi (Foto: Anadolu Agency via Getty Images/Anadolu Agency)
Surabaya -

Iktikaf (I'tikaf) merupakan ibadah malam kerap dilakukan umat muslim pada hari-hari terakhir Ramadan. Lantas, bagaimana ketentuan dalam menjalankan iktikaf?

Hari ini, Sabtu (30/3/2024), umat muslim telah memasuki hari ke-19 puasa. Itu artinya sebentar lagi akan memasuki 10 hari terakhir Ramadan.

Rasulullah SAW selalu melakukan iktikaf pada malam 10 hari terakhir Ramadan. Sehingga umat muslim sangat dianjurkan untuk melaksanakannya. Ini sebagaimana hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


نَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَعْتَكِفُ الْعَشْرَ الْأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ حَتَّى تَوَفَّاهُ اللَّهُ ثُمَّ اعْتَكَفَ أَزْوَاجُهُ مِنْ بَعْدِهِ


Dari Aisyah r.a. istri Nabi SAW menuturkan, "Sesungguhnya Nabi SAW. melakukan i'tikaf pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan hingga beliau wafat, kemudian istri-istrinya mengerjakan iktikaf sepeninggal beliau". (Hadis Shahih, riwayat al-Bukhari: 1886 dan Muslim: 2006).

ADVERTISEMENT


Pengertian Iktikaf

Mengutip dari laman Muhammadiyah, iktikaf secara bahasa berarti berdiam diri dan menatap dalam sesuatu. Sementara, iktikaf menurut istilah di kalangan ulama terdapat perbedaan.

Menurut ulama Hanafi, iktikaf adalah berdiam diri di masjid yang biasa digunakan untuk berjamaah. Sedangkan, ulama Syafi'i berpendapat, iktikaf dilakukan dengan berdiam diri di masjid dengan melakukan amalan tertentu dengan niat karena Allah SWT.

Selain diriwayatkan dalam hadis, anjuran mengenai iktikaf juga tertuang dalam surah Al-Baqarah ayat 187.


ثُمَّ أَتِمُّوا۟ ٱلصِّيَامَ إِلَى ٱلَّيْلِ ۚ وَلَا تُبَٰشِرُوهُنَّ وَأَنتُمْ عَٰكِفُونَ فِى ٱلْمَسَٰجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُودُ ٱللَّهِ فَلَا تَقْرَبُوهَا ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ ٱللَّهُ ءَايَٰتِهِۦ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ


Artinya: "Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beriktikaf dalam mesjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa."


Waktu Pelaksanaan Iktikaf

Mengenai waktu pelaksanaannya, para ulama juga memiliki pendapat yang berbeda. Berdasarkan ulama Hanafi, pelaksanaan iktikaf tidak terbatas pada waktu tertentu sehingga dapat dilakukan dalam waktu yang sebentar.

Sementara menurut ulama Maliki, iktikaf minimal dilaksanakan dalam waktu satu malam satu hari.

Dari dua pendapat yang ada, dapat disimpulkan iktikaf boleh dilaksanakan dalam beberapa waktu tertentu, seperti waktu 1 jam, 2 jam, 3 jam, atau bahkan sehari semalam.


Syarat Iktikaf

Agar Iktikaf tegolong sah, ada beberapa syarat yang perlu diperhatikan. Berikut ini syarat-syarat iktikaf:


1. Beragama Islam

2. Baligh, baik laki-laki maupun perempuan

3. Iktikaf dilaksanakan di masjid, baik masjid jami' maupun masjid biasa

4. Berniat untuk melaksanakan iktikaf

5. Berakal

6. Suci dari hadas besar.


Niat Iktikaf

Dalam laman Nahdlatul Ulama (NU), Syekh Nawawi menyebutkan, ada tiga kategori dalam iktikaf. Yakni iktikaf mutlak, iktikaf terikat waktu tanpa terus-menerus, dan iktikaf terikat waktu dan terus-menerus.

Sebelum memulai iktikaf, dapat membacakan niat di bawah ini:


1. Niat untuk iktikaf mutlak


نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ للهِ تَعَالَى


"Aku berniat iktikaf di masjid ini karena Allah."


2. Niat untuk iktikaf yang terikat waktu, misalnya selama satu bulan


نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ يَوْمًا/لَيْلًا كَامِلًا/شَهْرًا لِلهِ تَعَالَى


"Aku berniat iktikaf di masjid ini selama satu hari/satu malam penuh/satu bulan karena Allah."


نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ شَهْرًا مُتَتَابِعًا


"Aku berniat iktikaf di masjid ini selama satu bulan berturut-turut karena Allah."


3. Niat iktikaf yang dinazarkan


نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ فَرْضًا للهِ تَعَالَى


"Aku berniat iktikaf di masjid ini fardhu karena Allah."


نَوَيْتُ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي هَذَا الْمَسْجِدِ شَهْرًا مُتَتَابِعًا فَرْضًا للهِ تَعَالَى


"Aku berniat iktikaf di masjid ini selama satu bulan berturut-turut fardhu karena Allah."

Artikel ini ditulis oleh Alifia Kamila, peserta Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.




(dpe/fat)


Hide Ads