Keputihan merupakan hal yang sering dialami perempuan. Tak hanya pada wanita dewasa, keputihan juga dialami remaja. Bagaimana jika mengalami keputihan saat sedang berpuasa?
Keputihan pada perempuan biasanya berupa cairan atau lendir yang keluar dari area vagina. Kondisi ini normal dan berfungsi untuk melindungi atau membersihkan vagina dari infeksi dan iritasi.
Ketika berpuasa, beberapa perempuan juga mengalami keputihan. Lantas bagaimana hukum keputihan saat puasa? Apakah hal tersebut membatalkan puasa itu sendiri?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum Keputihan Saat Puasa
Melansir situs resmi Universitas Islam An Nur Lampung, keputihan tidak membatalkan puasa. Sebab, keputihan tidak sama dengan darah nifas atau haid yang merupakan cairan kotor yang di dalamnya terkandung darah dan jaringan rahim.
Keputihan termasuk dalam golongan darah istihadhah atau darah penyakit. Darah istihadhah merupakan cairan yang di luar masa nifas atau haid karena gangguan kesehatan maupun penyakit.
Darah istihadhah tidak membuat puasa batal, tetapi membatalkan wudu dan salat. Hal tersebut sebagaimana dijelaskan dalam hadis yang diriwayatkan Fatimah binti Abi Hubaisy sebagai berikut.
"Aku wanita istihadah, aku tidak suci, apakah kutinggalkan salat?" Rasulullah menjawab: "Istihadah itu bukan haid, jika engkau kedatangan haid, tinggalkan salat, maka jika ukuran biasanya telah selesai, mandilah dan salatlah." (H.R. Abu Daud, Ahmad dan at-Tirmizi)
Adapun hadis lain menyebutkan sebagai berikut.
"Nabi SAW memerintahkan Hamnah binti Jahsy untuk berpuasa dan salat pada waktu istihadhah." (H.R. Abu Daud, Ahmad dan at-Tirmizi)
Apabila seorang perempuan mengalami keputihan atau darah istihadhah ketika puasa, maka ia wajib melanjutkan puasanya dan tidak perlu diganti di hari lain. Mereka hanya perlu membersihkan diri dan mengerjakan wudu sebelum salat.
Seorang perempuan yang mengalami keputihan dapat menggunakan pembalut untuk menahan cairan apabila keluar secara terus-menerus. Mereka juga harus berwudu setiap kali akan mengerjakan salat.
Penyebab Keputihan
Dilansir laman resmi Kemenkes, pada dasarnya keputihan merupakan suatu kondisi yang normal. Biasanya keputihan muncul saat menjelang menstruasi atau setelah menstruasi dan masa subur.
Akan tetapi, ada beberapa faktor yang membuat keputihan menjadi sesuatu yang perlu diwaspadai. Biasanya keputihan yang tidak normal terjadi karena adanya infeksi bakteri, virus, parasit, atau jamur. Berikut ciri-ciri keputihan yang tidak wajar.
- Bau yang dikeluarkan tidak sedap.
- Merasa gatal di bagian dalam vagina atau sekitar bibir vagina bagian luar.
- Keputihan yang dikeluarkan lebih kental.
- Cairan yang dikeluarkan berwarna kuning atau hijau.
Setelah mengetahui ciri-cirinya, sebaiknya mengetahui juga penyebab timbulnya keputihan yang tidak normal. Berikut beberapa penyebab keputihan yang tidak wajar agar tidak mengulanginya.
- Menggunakan pakaian dalam yang terlalu ketat.
- Sering menggunakan pakaian yang terlalu ketat.
- Kurang menjaga kebersihan vagina.
- Menjalani pola hidup yang tidak sehat.
- Terlalu sering memakai sabun atau lotion beraroma, mandi busa, dan membersihkan vagina dengan semprotan air.
Artikel ini ditulis oleh Allysa Salsabillah Dwi Gayatri, peserta Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.
(irb/irb)