Menunaikan zakat fitrah (zakat al-fitr) merupakan kewajiban setiap muslim pada bulan Ramadan. Di era perkembangan teknologi yang pesat ini, pembayaran zakat fitrah bisa dilakukan secara online. Begini cara bayar zakat fitrah online.
Waktu pembayaran zakat fitrah bisa dilakukan sejak memasuki bulan Ramadan hingga sebelum Hari Raya Idul Fitri. Perintah tersebut sebagaimana hadis Ibnu Umar RA.
Cara Bayar Zakat Fitrah Online
Selain pembayaran offline mendatangi amil, zakat fitrah bisa dibayarkan secara online di situs resmi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Adapun langkah-langkah pembayaran zakat fitrah secara daring sebagai berikut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Buka link https://baznas.go.id/bayarzakat.
- Pilih jenis dana zakat dengan "Zakat Fitrah".
- Pilih jumlah jiwa yang membayar zakat fitrah dengan maksimal 10 jiwa.
- Masukkan nominal besaran zakat fitrah (nominal sudah tertera secara otomatis sesuai jumlah jiwa).
- Lengkapi data diri, berupa nama lengkap, status (ibu/bapak), nomor handphone, dan email.
- Klik kolom centang untuk persetujuan penggunaan cookies pada laman tersebut.
- Klik "Pilih Pembayaran".
- Pilih metode pembayaran. (virtual account, online payment, convenience store, debit card, dan paypal).
- Lakukan pembayaran zakat fitrah sesuai metode yang dipilih.
- Jika pembayaran berhasil, maka proses bayar zakat fitrah selesai.
Cara Bayar Zakat Fitrah Offline
Jika rasanya kurang afdol menunaikan zakat fitrah secara online, umat Islam tetap bisa membayar zakat fitrah secara langsung. Caranya dengan mendatangi amil zakat terdekat. Berikut cara membayar zakat fitrah offline.
- Mendatangi amil yang terpercaya untuk membayar zakat fitrah, seperti masjid atau lembaga zakat.
- Membawa zakat fitrah yang akan dibayarkan.
- Setelah bertemu dengan amil, bacalah niat zakat. Biasanya dilakukan ketika berjabat tangan dengan amil.
- Amil akan mencatat nama dalam sistem administrasi sebagai pembayar zakat fitrah.
Waktu Membayar Zakat Fitrah
Zakat fitrah dibayarkan sejak memasuki bulan Ramadan hingga sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri. Waktu yang sangat dianjurkan untuk membayar zakat fitrah, yaitu seusai salat subuh pada 1 Syawal sampai sebelum salat Idul Fitri.
Kemudian, zakat fitrah disalurkan kepada penerima zakat atau mustahik. Penyaluran zakat fitrah pun ada ketentuannya, di mana selambat-lambatnya sebelum menunaikan salat Idul Fitri.
Besaran Zakat Fitrah
Ada aturan besaran zakat fitrah yang harus dikeluarkan setiap muslim. Besaran zakat fitrah yang perlu dibayar, yaitu beras atau makanan pokok sebesar 2,5 kilogram atau 3,5 liter per jiwa.
Menurut Ulama Shaikh Yusuf Qardawi, zakat fitrah bisa berupa uang yang setara dengan 1 sha' gandum, kurma, atau beras. Nominal zakat fitrah berupa uang harus sesuai dengan harga beras yang dikonsumsi.
Berdasarkan hadis riwayat Bukhari Muslim sebagai berikut:
"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha' kurma atau satu sha' gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau SAW memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk salat." (HR Bukhari Muslim)
Artikel ini ditulis oleh Najza Namira Putri, peserta Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.
(irb/fat)