Lupa Mandi Besar karena Kesiangan, Apakah Masih Bisa Puasa?

Lupa Mandi Besar karena Kesiangan, Apakah Masih Bisa Puasa?

Jemmi Purwodianto - detikJatim
Senin, 25 Mar 2024 16:40 WIB
Surabaya -

Puasa merupakan ibadah wajib saat Ramadan. Saat berpuasa, muslim harus dalam keadaan suci sebagai syarat wajib puasa.

Namun, ada kondisi tertentu yang membuat seseorang belum sempat bersuci ketika hendak berpuasa. Situasi ini dapat terjadi disebabkan bangun terlalu siang secara tidak sengaja.

Lalu, bagaimana hukum puasa jika mandi besar setelah melewati waktu sahur karena bangun kesiangan?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hukum Mandi Besar setelah Sahur

Menanggapi persoalan ini, Pengasuh Madrasah Diniyah Hidayatul Mibtadin Moh Abdul Mughis, S.Ag, M.Pd.I menjelaskan, puasa tetap dapat dilakukan apabila niat sudah dilangsungkan pada malam harinya.

Ini dapat terjadi kepada seseorang yang tidak sengaja bangun kesiangan. Apabila itu terjadi, orang tersebut bisa segera melakukan mandi junub dan melaksanakan salat subuh sesaat setelah bangun dari tidurnya.

ADVERTISEMENT

Hal ini sebagaimana disebutkan oleh Syaikh Wahbah Al-Zuhaili dalam kitab Al-Fiqhul Islami wa Adillatuhu berikut.

Artinya: "Barangsiapa di waktu Subuh masih junub atau perempuan haid yang sudah suci sebelum fajar, kemudian keduanya tidak mandi kecuali setelah fajar, maka puasa pada hari itu sudah mencukupi bagi keduanya."

Sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim tak lepas menjadi pijakan untuk menjawab persoalan ini. Disebutkan dalam hadis tersebut, Rasulullah SAW pernah menunda untuk melakukan mandi wajib.

"Nabi Muhammad Saw pernah memasuki waktu subuh dalam keadaan junub karena berjima. Setelah masuk waktu subuh tiba, beliau mandi dan berpuasa." (HR Bukhari dan Muslim).

Moh Abdul Mughis juga menambahkan, salat subuh yang dilakukan di luar waktu semestinya tetap sah karena bentuk ketidaksengajaan. Sebab, situasi ini juga pernah terjadi pada Rasulullah SAW.

Meski diperbolehkan, mandi wajib sebagai bentuk menyucikan diri tetap lebih utama dilakukan sebelum sahur jika tidak ada halangan tertentu.


Tata Cara Mandi Besar


- Membaca niat mandi besar berikut ini.

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ حَدَثِ الْحَيْضِ ِللهِ تَعَالَى


Latin: Nawaitul ghusla lifraf il hadatsil akbari minal haidil lillahi ta'ala


Artinya: "Saya berniat mandi wajib untuk mensucikan hadats besar dari haid karena Allah Ta'ala."


- Membersihkan telapak tangan sebanyak 3 kali.

- Membersihkan kotoran yang menempel di sekitar tempat tersembunyi dan kemaluan dengan tangan kiri.

- Mencuci tangan dengan sabun hingga bersih.

- Berwudu secara sempurna, dimulai dari membasuh tangan hingga kaki.

- Membasahkan tangan, kemudian membasuh sela pangkal rambut dengan jari-jari tangan hingga menyetuh kulit kepala.

- Mengguyur kepala dengan air sampai pangkal rambut sebanyak 3 kali.

- Membilas seluruh tubuh dengan air, dimulai dari sisi kanan dan dilanjutkan ke sisi kiri.

- Pastikan seluruh lipatan kulit dan bagian tersembunyi ikut dibersihkan.

Mengakhiri mandi wajib dengan doa setelah mandi wajib berikut ini.


أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ اللَّهُمَّ اجْعَلْنِى مِنَ التَّوَّابِينَ وَاجْعَلْنِى مِنَ الْمُتَطَهِّرِينَ


Latin: Asyhadu an laa ilaha illallahu wahdahu laa syarika lahu, wa asyhadu anna Muhammadan abduhu wa Rasuluhu, allahumma-jalni minattawwabina, waj-alni minal-mutathahirrina


Artinya: "Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah Yang Esa, tiada sekutu bagiNya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad itu hambaNya dan utusanNya. Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bertobat dan jadikanlah aku pula termasuk orang-orang yang selalu menyucikan diri."




(hil/dte)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads