Awas! Gelombang Tinggi Mencapai 2,5 Meter di Sejumlah Perairan

Awas! Gelombang Tinggi Mencapai 2,5 Meter di Sejumlah Perairan

Allysa Salsabillah Dwi Gayatri - detikJatim
Senin, 25 Mar 2024 16:10 WIB
ilustrasi prakiraan tinggi gelombang
Ilustrasi gelombang tinggi. Foto: Dok. Istimewa
Surabaya -

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi 1,25-2,5 meter di sejumlah perairan di Indonesia. Gelombang tinggi diperkirakan terjadi mulai 25 Maret 2024 pukul 07.00 WIB hingga 26 Maret 2024 pukul 07.00 WIB.

Melansir media sosial Instagram @infobmkg, BMKG menjelaskan, gelombang tinggi terjadi karena pola angin. Di mana, pola angin di wilayah Indonesia bagian utara biasanya bergerak dari Timur Laut ke Timur dengan kecepatan sekitar 6-25 knot.

Sementara di wilayah Indonesia bagian selatan biasanya bergerak dari Timur Laut ke Tenggara dengan kecepatan sekitar 4-20 knot. Terpantau angin dengan kecepatan tertinggi berada di wilayah Selat Makassar bagian utara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

15 Perairan Waspada Gelombang Tinggi

Angin dengan kecepatan yang cukup tinggi menyebabkan peningkatan gelombang setinggi 1,25-2,5 meter. Berikut wilayah perairan yang diprediksi mengalami gelombang tinggi hingga besok pagi.

  1. Perairan Barat P. Simelue hingga Kepulauan Mentawai
  2. Perairan P. Enggano
  3. Perairan Barat Lampung
  4. Samudra Hindia Barat P. Sumatra
  5. Selat Sunda Bagian Barat dan Selatan
  6. Perairan Selatan P. Jawa hingga P. Sumbawa
  7. Samudra Hindia Selatan P. Jawa hingga P. Sumba
  8. Selat Makassar bagian tengah dan utara
  9. Laut Sulawesi bagian tengah dan timur
  10. Perairan Kepulauan Sangihe hingga Kepulauan
  11. Laut Maluku bagian utara
  12. Perairan utara dan timur Halmahera
  13. Laut Halmahera
  14. Perairan utara Papua Barat hingga Papua
  15. Samudra Pasifik Utara Halmahera hingga Papua

Saran Keselamatan

Masih dari sumber yang sama, BMKG juga mengimbau nelayan memperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran. Khususnya nelayan yang beraktivitas dengan moda transportasi sebagai berikut.

ADVERTISEMENT
  • Perahu Nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter)
  • Kapal Tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter)
  • Kapal Ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter)
  • Kapal Ukuran Besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4,0 meter)

BMKG juga meminta masyarakat untuk selalu waspada gelombang tinggi. Khususnya masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di sekitar pesisir maupun area perairan.

Allysa Salsabillah Dwi Gayatri, peserta Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom




(irb/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads