3 Remaja Surabaya Dicekoki Miras Kecubung, Lalu Dipukuli Gerombolan Pemuda

3 Remaja Surabaya Dicekoki Miras Kecubung, Lalu Dipukuli Gerombolan Pemuda

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Rabu, 13 Mar 2024 19:03 WIB
Ilustrasi pengeroyokan sejoli usai nobar
Ilustrasi (Foto: Dok.Detikcom)
Surabaya -

Tiga pemuda di Jalan Kebalen Timur, Pebean Cantian, Surabaya jadi korban pengeroyokan. Sebelum dikeroyok korban dipaksa menenggak minuman keras dan kecubung.

Pengeroyokan berawal pada Minggu (10/3) sekitar pukul 23.00 WIB. Tepatnya di sebuah Warung kopi di Jalan Kebalen Timur Pebean Cantian Surabaya.

Saat itu, salah satu korban berinisial E (14) berjalan hendak membeli nasi. Ia lalu dipanggil beberapa pelaku. Lalu, diajak masuk ke dalam warung sebelah warung padang di Jalan Sampoerna Surabaya dengan para terduga pelaku, yakni TL, VG, DM, J, DD, AD, hingga beberapa anak lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah di dalam warung, E diminta memanggil kedua temannya, yakni ADN (15) dan RDW (15). Setelah datang, ketiga korban dipaksa untuk minuman-minuman yang dicampur kecubung, buah yang bila dikonsumsi menimbulkan efek halusinasi dan memabukkan.

Usai menenggak minuman itu, ketiganya merasa pusing dan mabuk. Lalu, tidak mau minum lagi. Mengetahui hal itu, ketiga korban dipukuli dan disundut rokok.

ADVERTISEMENT

Pada Senin (11/3) sekitar pukul 00.30 WIB, korban kian merasa pusing. Mereka lalu dikeluarkan para pelaku dari warung. Ketiganya pun meninggalkan lokasi dengan keadaan sempoyongan. Mereka lalu dibopong warga, keluarga, dan beberapa temannya. Kejadian itu pun terabadikan kamera warga dan diposting viral di medsos.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Iptu Prasetya membenarkan peristiwa pengeroyokan itu. Namun kasus itu telah diselesaikan secara kekeluargaan atau mediasi.

Mediasi dilakukan Selasa (12/3) sekitar pukul 10.00 WIB, korban dan pelaku didampingi orang tuanya masing-masing. Mereka dimediasi oleh Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, hingga tokoh masyarakat, dan Ketua RT serta RW.

"Itu korbannya sudah diselesaikan melalui kekeluargaan, tidak mau lapor ke kami (Polres Pelabuhan Tanjung Perak)," kata Prasetya saat dikonfirmasi detikJatim, Rabu (13/3/2024).

Usai mediasi, mereka kemudian membuat surat pernyataan bahwa korban sudah tidak menuntut ke jalur hukum terhadap para terduga pelaku. Begitu juga terduga pelaku juga tidak akan mengulangi lagi.




(abq/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads