Tak Tuntut Jalur Hukum, Keluarga Pasien Ingin RS Hermina Malang Minta Maaf

Tak Tuntut Jalur Hukum, Keluarga Pasien Ingin RS Hermina Malang Minta Maaf

Muhammad Aminudin - detikJatim
Selasa, 12 Mar 2024 19:59 WIB
Pasien ditolak di Malang
Elia, anak kedua Wahyu (Foto: Muhammad Aminudin/detik Jatim)
Malang -

Keluarga almarhum Wahyu Widianto (63) yang meninggal diduga karena tak ditangani RS Hermina mengungkapkan tak akan membawa kasus ke ranah hukum. Pihak keluarga hanya menuntut RS Hermina meminta maaf.

Permintaan maaf harus dilakukan karena pihak RS Hermina tidak menangani secara serius waktu datang ke ruang gawat darurat di rumah sakit tersebut. Padahal Wahyu dalam kondisi kritis dan membutuhkan penanganan cepat.

"Kami hanya merasa kecewa, sakit hati (terhadap pihak RS Hermina), karena orang tua saya kondisinya kritis, nafas pun susah saat di bentor. Kita minta tolong baik-baik, kami hanya ingin mendapatkan pelayanan. Kalau laporan (melanjutkan jalur hukum) enggak," kata Elia Widiana Putri (26), anak kedua Wahyu kepada wartawan, Selasa (12/3/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Senada juga disampaikan Romadhoni anak pertama dari Wahyu Widianto. Ia menyatakan bahwa keluarga tidak ingin memperpanjang masalah yang sudah terjadi. Meskipun Romadhoni menyaksikan bagaimana ayahnya dalam kondisi kritis saat berada di IGD RS Hermina.

"Kita pihak keluarga sebenarnya sudah mengikhlaskan. Tapi cuma kita menyayangkan saja, kalau pihak rumah sakit tidak ada minta maaf ke kita," ucapnya terpisah.

ADVERTISEMENT

Wahyu masih berada di pangkuan Romadhoni kala itu menumpang sebuah bentor (becak motor) menuju IGD RS Hermina. Setelah diperiksa matanya, pihak keluarga tidak diberitahu apapun oleh tenaga medis.

Wahyu juga tidak mendapatkan penanganan medis lanjutan. Romadhoni masih berada di Bentor. Kakinya tidak sempat menginjakkan diri di dalam ruangan IGD.

"Waktu itu hanya diperiksa pupil mata dan denyut nadi di tangan. Setelah itu tidak dikonfirmasi apa-apa," imbuhnya.

Sementara itu, pihak RS Hermina menilai tuduhan pihak keluarga Wahyu dinilai tak tepat. Hal ini disampaikan Wakil Direktur RS Hermina, Yuliningsih

"Saya mengucapkan turut berduka cita atas keluarga yang telah wafat. Tetapi pada kesempatan kali ini, saya mau menjelaskan bahwa statement tidak ditangani itu kurang tepat. Karena kami sudah menangani dengan kondisi memang bed kami saat itu full (penuh), dan ada beberapa pasien yang juga duduk. Sehingga kami harus berkoordinasi untuk melakukan penambahan bed, dari rawat inap yang harus kami turunkan ke IGD. Jadi sesuai dengan keperluan pasien," jelas Yuliningsih kepada wartawan di RS Hermina Jalan Tangkuban Perahu, Kota Malang, Selasa (12/3/2024).

Yuliningsih mengakui bahwa pasien (Wahyu Widianto) tiba di IGD RS Hermina dalam kondisi kritis dan dokter jaga langsung melakukan penanganan. Karena waktu itu dinilai, Wahyu harus mendapatkan penanganan cepat.

Ia pun menjelaskan, bagaimana pemeriksaan yang dilakukan oleh dokter jaga IGD RS Hermina adalah memeriksa pupil mata dan bagian nafas.

"Saat datang ke sini (datang ke IGD RS Hermina Malang), kondisinya sudah kritis. Dan dokter kami saat itu, langsung melakukan pemeriksaan. Dan memang kondisinya (Wahyu Widianto) perlu penanganan dengan segera. Bagian pupil mata diperiksa dan dari pemeriksaan nafasnya tidak stabil. Termasuk, saturasinya (saturasi oksigen) berada di angka 77 persen," terangnya.




(abq/iwd)


Hide Ads