Pedagang Pasar Kutisari Selatan Surabaya Curhat Soal Satpol PP ke Camat

Pedagang Pasar Kutisari Selatan Surabaya Curhat Soal Satpol PP ke Camat

Ardian Dwi Kurnia - detikJatim
Jumat, 08 Mar 2024 22:30 WIB
Pedagang pasar Kutisari Selatan mendatangi kantor kecamatan usai bersitegang dengan Satpol PP.
Pedagang pasar Kutisari Selatan mendatangi kantor kecamatan usai bersitegang dengan Satpol PP. (Foto: Ardian Dwi Kurnia/detikJatim)
Surabaya -

Puluhan pedagang Pasar Pagi Gang V Kutisari Selatan, Tenggilis Mejoyo, Surabaya, datangi Kantor Kecamatan Tenggilis Mejoyo pada Jumat (8/3). Mereka datang sembari membawa dagangan yang tak laku imbas tempat jualan mereka dijaga Satpol PP.

Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Kutisari Selatan, Sutedjo menyampaikan kedatangan mereka untuk menyampaikan unek-unek pedagang pasar pagi. Namun ia mengaku pihak kecamatan tak bisa mengambil keputusan karena kebijakan ini diatur oleh Pemkot Surabaya.

"Saya sudah menyampaikan uneg-uneg, gagasan, ide, yang kami rundingkan dengan pak camat. Dalam hal ini terus terang saja beliau (pak camat) nggak bisa memutuskan secara langsung," jelas Sutedjo kepada detikJatim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemkot tadi pagi sudah menindak kita (untuk) tidak boleh jualan di gang V. Tadi sudah saya sampaikan ke pak camat (perihal) gimana baiknya, solusinya gimana? Pak camat juga angkat tangan karena ini sudah ranahnya di pusat. Jadi besok kita jualan gimana? Pak camat juga nggak bisa jawab," imbuhnya.

Sutedjo juga mengingatkan kembali perihal tuntutan yang sudah disepakati bersama, yaitu kebijakan satu kelurahan satu pasar. Menurutnya, pedagang di Pasar Pagi Kutisari Selatan siap kembali ke Fresh Market Kutisari jika pasar swasta di daerah tersebut juga ditutup.

ADVERTISEMENT
Pedagang pasar Kutisari Selatan mendatangi kantor kecamatan usai bersitegang dengan Satpol PP.Pedagang pasar Kutisari Selatan mendatangi kantor kecamatan usai bersitegang dengan Satpol PP. (Foto: Ardian Dwi Kurnia/detikJatim)

"Tuntutan kita dulu adalah penutupan pasar pribadi dan kita kembali ke Fresh Market. Artinya satu kelurahan satu pasar, itu tuntutan kita yang perlu digarisbawahi," ujar Sutedjo.

Terkait permasalahan itu, Sutedjo mengatakan akan berkoordinasi dengan Serikat Buruh. Ia juga mempertimbangkan untuk kembali melakukan audiensi dengan pihak Pemkot Surabaya.

"Kita harus koordinasi lagi dengan Serikat Buruh gimana baiknya (untuk) menemui (pihak) pemkot," kata Sutedjo.

"Mereka sudah punya badan hukum, sudah punya nama di sana. Nama saya tetep Tedjo, tapi belum punya badan hukum," pungkasnya sambil berkelakar.

Setelah menerima aspirasi dari pedagang, detikJatim sudah berusaha menemui Camat Tenggilis Mejoyo. Namun beliau menolak untuk ditemui dan memberi keterangan.




(dpe/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads