Kata KPU Surabaya soal Dugaan Caleg Berijazah Palsu

Kata KPU Surabaya soal Dugaan Caleg Berijazah Palsu

Ardian Dwi Kurnia - detikJatim
Kamis, 07 Mar 2024 04:30 WIB
Komisioner KPU Kota Surabaya, Soeprayitno
Komisioner KPU Kota Surabaya, Soeprayitno (Foto: Ardian Dwi Kurnia)
Surabaya -

Kantor KPU Surabaya digeruduk massa dari Aliansi Madura Indonesia atas dugaan laporan ijazah palsu salah satu caleg. KPU buka suara tentang demo tersebut.

Komisioner KPU Kota Surabaya, Soeprayitno mengaku enggan memberikan klarifikasi yang menjadi tuntutan massa pendemo. Ia hanya menyebut proses verifikasi caleg sudah selesai.

"Proses pencalonan Bakal Calon Anggota DPRD (BCAD) itu sudah selesai. Di mana ketika itu dokumen syarat BCAD yang ada diajukan oleh masing-masing partai politik melalui petugas penghubung yang ada," ujar Soeprayitno, Rabu (6/3/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari situ dokumen BCAD yang diunggah oleh masing-masing partai ke aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) kita verifikasi," lanjut pria yang karib disapa Nano itu.

Nono juga menegaskan seluruh dokumen telah diverifikasi oleh KPU bersama dengan Bawaslu. Sehingga bisa dipastikan para caleg yang didaftarkan sudah sesuai aturan.

ADVERTISEMENT

"Dalam melakukan verifikasi, KPU itu dibersamai oleh temen-temen Bawaslu dalam rangka memastikan verifikasi ini benar adanya sesuai regulasi yang ada," terang Nono.

Kemudian setelah tahap verifikasi, Nono mengatakan tak serta merta meloloskan para caleg untuk berkompetisi dalam Pemilu. Melainkan para caleg harus melewati tahap DCS dan masyarakat dipersilahkan memberikan tanggapan selama tahap tersebut.

"Setelah melalui tahapan verifikasi, diumumkanlah DCS, daftar calon sementara. Di mana seiring pengumuman DCS ini ada tahapan yang namanya tanggapan masyarakat," kata Nono.

Nono mengaku selama masa DCS tak ada tanggapan masyarakat terhadap caleg yang saat ini dipermasalahkan oleh pendemo. Sehingga caleg tersebut diloloskan menjadi Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2024.

"Terkait caleg yang dimaksud temen-temen yang datang ke Kantor KPU tadi, itu tidak ada tanggapan masyarakat yang masuk. Hingga (caleg tersebut) ditetapkan (sebagai) DCT," imbuhnya.

Saat ditanya ihwal kebenaran caleg yang ijazahnya bermasalah, Nono hanya menyampaikan pihaknya tak berhak menilai. Ia hanya menegaskan kembali aturan yang sudah ditetapkan.

"Kami tidak dalam rangka menilai (caleg) itu SMP atau tidak. Namun syarat seseorang maju sebagai anggota dewan itu minimal SLTA (atau sederajat), monggo dicermati sendiri," tandasnya sambil tersenyum.

Sebelumnya, kantor KPU Surabaya digeruduk massa yang menamakan diri Aliansi Madura Indonesia. Mereka menuntut klarifikasi adanya laporan dugaan caleg di Kota Pahlawan yang menggunakan ijazah palsu.

"Tujuan kami ke sini menggelar aksi pada hari ini karena kami mau melakukan klarifikasi kepada pihak KPU terkait dugaan adanya oknum caleg di Dapil 1 (Kota Surabaya) yang menggunakan ijazah SMP," ungkap koordinator aksi Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar, Rabu (6/3/2024).




(abq/iwd)


Hide Ads