PKS Tambah Daftar Partai yang Keberatan Hasil Rekapitulasi Pemilu Banyuwangi

PKS Tambah Daftar Partai yang Keberatan Hasil Rekapitulasi Pemilu Banyuwangi

Eka Rimawati - detikJatim
Selasa, 05 Mar 2024 19:23 WIB
Rapat pleno KPU Banyuwangi
Rapat pleno KPU Banyuwangi (Foto: Eka Rimawati/detikJatim)
Banyuwangi -

Setelah sebelumnya ada 3 partai yang keberatan dengan hasil rekapitulasi Pemilu 2024 di Banyuwangi, yakni Partai Hanura, PBB dan Gerindra. Hari ini, bertambah satu partai yang juga mengajukan keberatan.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi partai keempat yang mengajukan keberatan dengan hasil rekapitulasi suara Pemilu 2024 di Banyuwangi. Pernyataan sikap PKS ini terlampir dalam lembar keberatan yang ditujukan kepada KPU Banyuwangi.

Ketua DPD PKS Banyuwangi Faisol Aziz mengatakan, secara umum PKS menerima hasil rekapitulasi di Banyuwangi, namun keberatan dengan data hasil rekap di Kecamatan Kabat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Telah terjadi kecurangan di tingkat kecamatan yang terjadi di Kecamatan Kabat," bunyi isi surat yang ditandatangani Ketua DPD PKS Faisol Aziz, dilihat detikJatim, Selasa (5/3/2024).

Dalam lampiran lembar keberatan yang ditandatangani Ketua KPU Banyuwangi, Dwi Anggraeni Rahman, PKS mencatat ada indikasi kecurangan di Kecamatan Kabat.

ADVERTISEMENT

Ia menuding ada permainan yang dilakukan PPK dan pengawas tingkat kecamatan (panwascam) di wilayah itu.

"Dugaannya adalah mengubah hasil rekap penghitungan kecamatan untuk menambah suara pada salah satu partai," terang Faisol Aziz.

Dari penghitungan ulang dan pembukaan C plano, terbukti ada upaya mengubah atau menambah suara partai lain sebanyak 198 suara.

Masih di surat tersebut, pada poin kedua disebutkan bahwa saksi menolak hasil rekapitulasi penghitungan DPRD Kabupaten/Kota Dapil 1.

"Terbukti ada upaya untuk melakukan kecurangan," tambahnya.

Selanjutnya, oknum penyelenggara pemilu yang terlibat diminta untuk segera diberikan sanksi sesuai aturan di masing-masing lembaga.

Sebelumnya diberitakan, proses rapat pleno rekapitulasi suara pemilu 2024 di Banyuwangi rampung pada Senin (4/3/2024). Sesuai jadwal, KPU sedianya menuntaskan rapat pleno ini terhitung sejak 28 Februari hingga 2 Maret 2024. Akan tetapi, karena dinamika yang ada, rekapitulasi molor 2 hari.

Komisioner Bawaslu Banyuwangi Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Khomisa Kurnia Indra menambahkan, rekapitulasi paling molor adalah Kecamatan Glagah dan Kabat.

Penyebabnya, ada perbedaan data hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan tersebut saat ditampilkan di pleno kabupaten. Sehingga, Bawaslu meminta untuk melakukan rekapitulasi secara riil berdasarkan form model C Hasil yang ada di kecamatan, demi transparansi.

"Sempat dihitung ulang juga bahkan di breakdown per TPS dan langsung disandingkan dengan C Plano atau C Hasil," kata Indra.

Saat proses rekapitulasi di tingkat kabupaten ini, Bawaslu juga menemukan banyak kejanggalan. Pihaknya mengaku akan mengusut hingga tuntas berkenaan laporan yang telah masuk.

"Banyak sekali laporan dugaan kecurangan terkait rekapitulasi. Nanti akan kita proses semuanya sesuai dengan aturan yang berlaku," pungkasnya.




(hil/iwd)


Hide Ads