Bawaslu Banyuwangi telah menerima 13 laporan dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di wilayahnya. Data hingga akhir rekapitulasi suara Kabupaten Banyuwangi ini mencatat, ada dua kecamatan yang banyak ditemukan pelanggaran.
Ketua Bawaslu Banyuwangi Adrianus Yansel Pale mengatakan rata-rata laporan pelanggaran yang masuk adalah dugaan kecurangan pemilu di tingkat DPRD Kabupaten/Kota.
Adrianus membeberkan Kecamatan Kabat dan Glagah menjadi yang paling mendominasi laporan. Kasusnya adalah dugaan penggelembungan suara yang dilakukan penyelenggara pemilu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dugaan kecurangan oleh PPK dan Panwascam terlapornya Glagah dan Kabat. Dua kecamatan itu yang mendominasi," ujarnya, Senin (4/3/2024).
Dari jumlah laporan yang ada, hanya 8 kasus yang diregister. Sementara, 5 sisanya tak memenuhi syarat formil.
"Dari 13 laporan yang masuk 5 tidak diregister karena tak memenuhi syarat formil. Sehingga sampai saat ini ada 8 kasus dugaan pelanggaran yang terus kami dalami," kata Yansel.
Adrianus mengatakan 8 laporan yang ditangani saat ini sudah teregister di Bawaslu. Pihaknya sedang mengagendakan kajian awal dan akan berlanjut pada agenda persidangan.
"Soal kemudian ditemukan etik penyelenggara ad hoc pasti ada agenda tersendiri pasca rekapitulasi. Saat ini kita mendahulukan rekapitulasi hasil dulu," pungkasnya.
(hil/iwd)











































