Diwarnai interupsi dan penolakan, Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 di Kabupaten Banyuwangi molor dari jadwal. Sedianya rapat Pleno yang digelar maraton di salah satu hotel di Banyuwangi ini rampung pada Minggu (3/3/2024) malam proses rekapitulasi masih terus berjalan.
Molornya rapat pleno ini disebabkan oleh hujan interupsi dari sejumlah saksi partai yang tidak puas dengan hasil rekapitulasi tingkat kecamatan. Selain itu ada ketidaksinkronan data rekap di sejumlah kecamatan pada Dapil 1.
Komisioner KPU Banyuwangi Dian Mardiyanto mengatakan, dinamika terjadi sejak hari pertama pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi atau Sabtu (2/3). Di mana saksi-saksi menginginkan rekapitulasi selesai sampai pukul 01.00 WIB atau 02.00 WIB dini hari. Padahal KPU Banyuwangi mengagendakan rekapitulasi dilakukan secara nonstop 24 jam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pertimbangannya karena KPU memberi kuota saksi dua orang. Sehingga, saksi bisa bekerja secara bergantian.
"Nanti kalau sudah lelah, capek, ngantuk, diganti dengan saksi yang lain," kata Dian.
Selain saksi, shifting juga diterapkan di internal KPU. Komisioner bisa bergantian memimpin rapat. Akan tetapi opsi-opsi yang ada itu tidak diamini oleh para saksi yang ngotot rapat ditutup maksimal pukul 02.00 WIB.
Selain itu, pemicu lain karena adu data antara saksi, Panwas Kecamatan, dan PPK yang tidak sinkron.
"Jadi ada perbedaan data yang tipis secara administrasi yang mengakibatkan harus disanding ulang. Itu butuh waktu. Molor beberapa jam, sampai hari ini," imbuhnya.
Bahkan, akibat kemoloran tersebut, ruang rapat pleno terpaksa diungsikan dari Ballroom el Hotel Royal Banyuwangi ke ruang pertemuan Sritanjung 6. Ujungnya, biaya sewa ruangan membengkak.
Kendati demikian, Dian optimistis pleno bakal selesai dini hari ini. Sebab, rekapitulasi kali ini hanya menyisakan Kecamatan Kabat. Itu pun sudah pada tahap perhitungan perolehan suara DPRD Kabupaten. Saat ini masih dilakukan penyesuaian data dengan Panwascam.
"Di mana secara administrasi, mungkin karena faktor lelah atau apa, makanya ada perbedaan, harus disesuaikan," tegasnya.
Setelah proses rekap Kecamatan Kabat tuntas segera dicetak hasilnya untuk disesuaikan kembali. Selanjutnya dilakukan penandatangan bersama oleh seluruh komisioner.
"Karena di Provinsi sudah dimula rekapitulasi. Jadwal Banyuwangi mulai tanggal 5 Maret," pungkasnya.
(abq/dte)