41 Petugas Pemilu Trenggalek Sakit, Tapi Hanya 11 yang Dapat Santunan

41 Petugas Pemilu Trenggalek Sakit, Tapi Hanya 11 yang Dapat Santunan

Adhar Muttaqin - detikJatim
Kamis, 29 Feb 2024 20:25 WIB
Komisioner KPU Trenggalek Nurani Soyomukti
Komisioner KPU Trenggalek Nurani Soyomukti. (Foto: Adhar Muttaqin/detikJatim)
Trenggalek -

Total ada 41 petugas pemilu di Trenggalek yang sakit usai pelaksanaan pencoblosan 14 Februari 2024. KPU memastikan hanya 11 petugas penyelenggara pemilu layak mendapatkan santunan, sedangkan 30 sisanya dinyatakan tidak layak.

Komisioner KPU Trenggalek Nurani Soyomukti mengatakan di awal pendataan yang telah dilakukan oleh KPU, total ada 41 petugas yang sakit usai menjalankan tugas. Berbekal data itu, KPU melakukan proses verifikasi untuk melengkapi berkas yang dipersyaratkan.

"Kami sudah menerjunkan tim verifikasi lapangan untuk melihat kondisi petugas kami yang dilaporkan sakit itu," kata Nurani kepada wartawan, Kamis (29/2/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Masing-masing petugas yang mengaku sakit wajib menyerahkan bukti rawat inap, rekam medis, hingga kronologi sakit yang dialami. Hasilnya dari 41 petugas hanya 11 orang yang dinyatakan layak mendapatkan santunan dari KPU.

"Untuk yang 30 orang tidak memenuhi persyaratan," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Rencananya, dari 11 orang yang sakit akan mendapat santunan dengan besaran yang bervariasi. Untuk sakit ringan mendapatkan Rp 4 juta, sakit sedang Rp 6 juta, dan sakit berat Rp 8 juta.

"Nanti akan kami berikan setelah rapat pleno rekapitulasi tingkat kabupaten," jelas Nurani.




(dpe/iwd)


Hide Ads