PKL Kota Batu yang Berjualan di Trotoar Ditertibkan

PKL Kota Batu yang Berjualan di Trotoar Ditertibkan

M Bagus Ibrahim - detikJatim
Kamis, 29 Feb 2024 17:41 WIB
Satpol PP Kota Batu Tertibkan PKL yang Berjualan di Trotoar
PKL di Kota Batu ditertibkan/Foto: Istimewa (Dok Pemkot Batu)
Kota Batu -

Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di trotoar ditertibkan. Bahkan petugas Satpol PP Kota Batu juga menyegel sejumlah lapak di kawasan Alun-Alun Kota Batu.

Kepala Satpol PP Kota Batu Abdul Rais mengaku penyegelan itu dilakukan karena petugas belum bertemu dengan pemilik dari lapak yang ditemukan berada di atas trotoar.

"Itu kita datangi beberapa kali tapi tidak bertemu dengan yang punya, makannya kita kasih police line dan kita harap yang punya bisa segera datang ke kantor," ujarnya kepada wartawan, Kamis (29/2/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menambahkan penertiban PKL yang berjualan di trotoar rutin dilakukan petugas Satpol PP Kota Batu selama 2 minggu terakhir.

Tujuannya, memberikan kenyaman masyarakat dan wisatawan yang ingin memanfaatkan trotoar untuk jalan-jalan di Kota Wisata Batu.

ADVERTISEMENT

"Ini perintah dari pak wali dan sekda. Selain membuat nyaman wisatawan, penertiban ini kami lakukan sebagai persiapan lomba adipura. Mengingat salah satu penilaiannya adalah tata kotanya," terangnya.

"Bagaimana fasilitas umum berfungsi sebagaimana mestinya. Seperti trotoar ketika digunakan untuk berjualan tentu akan menghambat para pejalan kaki," sambungnya.

Selain itu, petugas juga melakukan penertiban pedagang yang berjualan di bahu jalan menggunakan kendaraan roda empat atau mobil di wilayah Kota Batu. Sejauh ini ada 8 mobil milik pedagang yang sudah diderek.

"Parkir di sembarang tempat untuk berjualan. Kita sudah melakukan ada 8 mobil yang kita lakukan penderekan dan denda Rp 500 ribu. Lokasinya berada di Jalan Sultan Agung, ada di Jalan Hasanudin, Jalan Brantas," katanya.

Abdul menegaskan jika ada pedagang yang masih bandel dan melanggar ketentuan meski sudah ditertibkan, Satpol PP Kota Batu tidak segan-segan memberikan sanksi berupa tipiring.

"Kalau masih saja bandel seperti jualan pakai mobil di bahu jalan maka akan kita kenakan tipiring," tandasnya.




(dpe/fat)


Hide Ads