Universitas Negeri Malang (UM) menyampaikan permintaan maaf atas mundurnya jadwal wisuda ke-124. UM pun menjadwalkan ulang prosesi wisuda yang rencananya digelar pada 11 Mei 2024.
Penyelenggaraan wisuda ke-124 pada 11 Mei 2024 tercantum dalam surat pengumuman Nomor 20.2.81/UN32.1/KM/2024 tentang penjadwalan pelaksanaan wisuda Universitas Negeri Malang ke-124 dan ke-125 tahun 2024.
"Kami sampaikan permohonan maaf dan merujuk pengumuman surat edaran Nomor 12.2.110/UN32.I/KM/2024 tentang penjadwalan pelaksanaan wisuda Universitas Negeri Malang ke-124," ujar Wakil Rektor I Prof Ibrahim Bafadal dalam pengumuman yang dibaca detikJatim, Kamis (29/2/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ibrahim juga membeberkan, sejumlah ketentuan yang wajib dipenuhi oleh peserta wisuda yang digelar secara luring tersebut.
Pertama, proses wisuda ke-124 dan ke-125 hanya wajib didampingi oleh kedua orang tua mahasiswa atau wali yang mewakili.
Ibrahim menyebut, pelaksanaan wisuda ke-124 akan digelar pada 11 Mei 2024, dan prosesi wisuda ke-125 dilaksanakan pada 12 Mei 2024, mulai pukul 07.00 WIB.
Wisudawan juga wajib mengisi konfirmasi kehadiran paling lambat pada Senin (1/4/2024). Lalu, pengambilan undangan serta toga dilakukan di masing-masing fakultas pada 2 Mei 2024 sampai 8 Mei 2024.
Wisudawan atau keluarga tidak diperbolehkan membawa anak hingga saudara di bawah usia 5 tahun.
Seperti diberitakan, mundurnya jadwal wisuda Universitas Negeri Malang (UM) ke-124 sedianya digelar 9 Maret 2023 menjadi 11 Mei 2024 membawa dampak, khusus bagi calon wisudawan. Banyak dari mereka mengalami kerugian akibat sudah menyiapkan sejumlah akomodasi, hotel, dan make up.
(hil/dte)