Diduga Ada Pemindahan Suara, KPU Siapkan Sanksi untuk PPK yang Terlibat

Diduga Ada Pemindahan Suara, KPU Siapkan Sanksi untuk PPK yang Terlibat

Adhar Muttaqin - detikJatim
Rabu, 28 Feb 2024 22:47 WIB
Ketua KPU Tulungagung Susanah.
Ketua KPU Tulungagung Susanah. (Foto: Adhar Muttaqin/detikJatim)
Tulungagung -

Sejumlah penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan diduga terlibat dalam konspirasi pemindahan suara partai kepada salah satu calon anggota legislatif (caleg). Terkait hal itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung akan menyiapkan sanksi.

Ketua KPU Tulungagung Susanah mengatakan temuan pemindahan perolehan suara partai kepada salah satu caleg itu terjadi di Kecamatan Boyolangu. Namun pihaknya mengklaim persoalan itu telah dituntaskan pada saat rekapitulasi kabupaten dengan adanya perbaikan.

"Langsung disesuaikan dengan data dari rekan-rekan Bawaslu," kata Susanah ditemui usai rekapitulasi tingkat kabupaten di Hotel Lojikka, Rabu (28/2/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemindahan suara salah satu partai ke suara caleg itu sempat lolos dalam rekapitulasi di tingkat kecamatan. Dari data yang dihimpun detikJatim, jumlah suara yang dipindahkan mencapai sekitar 200 suara.

"Sudah dikembalikan (ke suara parpol). Itu terjadi di suara internal parpol," ujarnya

ADVERTISEMENT

Terkait kecurangan yang diduga melibatkan penyelenggara pemilu itu, KPU Tulungagung mengaku akan melakukan proses evaluasi dan pengawasan terhadap petugas yang terkait.

"Setelah rekap akan kami lakukan pengawasan internal. Tapi setelah rekap. Kalau memang terbukti ya harus kami lakukan tindakan," imbuhnya.

Susanah menambahkan pemberian sanksi administrasi itu merupakan kewenangan dari KPU kabupaten atau kota terhadap petugas adhoc PPK, PPS, maupun KPPS yang terbukti melakukan pelanggaran terhadap jalannya tahapan pemilu maupun tindakan di luar prosedur.




(dpe/iwd)


Hide Ads