16 Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Tulungagung jatuh sakit usai coblosan. Hingga kini beberapa di antaranya masih menjalani perawatan di layanan kesehatan.
Komisioner KPU Tulungagung Muchamad Amarodin, mengatakan 16 orang tersebut terdiri dari petugas KPPS dan petugas ketertiban. Mereka tersebar di sejumlah kecamatan. Dari jumlah itu 8 orang diperbolehkan untuk menjalani rawat jalan dan sisanya masih rawat inap.
"Ada yang dirawat di puskemas, di rumah sakit dan ada juga yang sudah dirawat di rumah. Tapi secara umum kondisinya mulai membaik," kata Muchamad Amarodin saat menjenguk anggota KPPS di Puskemas Kauman, Jumat (16/2/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya para tenaga ad hoc jatuh sakit karena kelelahan setelah diforsir pekerjaan pungutan hingga penghitungan suara di tingkat TPS selama 24 jam penuh.
"Rata-rata kelelahan, ada juga yang tifusnya kambuh. Seperti yang kita tahu mereka mulai Rabu pagi sudah di TPS dan baru selesai rekapitulasi Kamis pagi," ujarnya.
Terkait kejadian tersebut KPU Tulungagung masih melakukan proses pendataan seluruh anggota KPPS maupun petugas TPS yang sakit. Rencananya KPU akan mengusulkan ke KPU RI untuk diberikan santunan sesuai aturan yang ada.
"Kami upayakan agar mereka dapat santunan, salah satu persyaratannya adalah rekam medis dari puskemas maupun rumah sakit," imbuhnya.
Dalam petunjuk teknis yang ada, petugas KPPS yang meninggal dunia akan mendapatkan santunan Rp 36 juta sedangkan yang sakit sekitar Rp 5 juta sampai dengan Rp 10 juta.
(dpe/fat)