MUI Jatim Tak Permasalahkan KUA Digunakan Semua Agama

MUI Jatim Tak Permasalahkan KUA Digunakan Semua Agama

Faiq Azmi - detikJatim
Rabu, 28 Feb 2024 16:49 WIB
Ketua MUI Jatim KH Mutawakkil Alallah
Ketua MUI Jatim KH Mutawakkil 'Alallah. (Foto: Faiq Azmi/detikJatim)
Surabaya -

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur tidak mempermasalahkan soal wacana Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi tempat nikah semua agama.

Ketua MUI Jatim KH Mutawakkil 'Alallah menyebut, wacana KUA digunakan untuk menikah semua agama merupakan bentuk pelayanan pemerintah kepada semua warga Indonesia.

"Menurut saya itu aspek pelayanan pemerintah terhadap keyakinan agama masyarakat," kata Kiai Mutawakkil saat dikonfirmasi detikJatim, Rabu (28/2/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kiai Mutawakkil menyebut, KUA memang seharusnya bisa dimanfaatkan semua warga negara dengan agama apapun untuk melangsungkan akad nikah.

"Karena dikhawatirkan mereka yang berada di tempat terpencil kesulitan mengakses tempat pelaksanaan pernikahan yang sah sesuai hukum agama masing-masing," jelasnya.

ADVERTISEMENT

"Di sisi lain, KUA kan ada di banyak titik, jadi saya kira nggak ada masalah. Itu bentuk pelayanan pemerintah terhadap masyarakat beragama secara keseluruhan," tambahnya.

Pengasuh Ponpes Genggong Probolinggo ini menyatakan, wacana dari Kemenag RI tidak berpotensi membuat gaduh. Justru, memberi pelayanan terbaik kepada semua warga Indonesia.

"Tidak ada intervensi keyakinan, hanya pelayanan saja. Melayani dan merangkul kebutuhan semua masyarakat. Sementara ini yang mungkin (bilang) gaduh, mungkin belum paham maksudnya. Dikira intervensi keyakinan, ya harus diberi pemahaman bahwa itu tujuannya pelayanan. Jadi aspek pelayanan, administrasinya proses pernikahan semua agama," bebernya.

"Toh nanti yang melayani kan pegawai pemerintah. Teknisnya biar kementerian yang atur, yang jelas mempersilakan semua agama menggunakan KUA untuk menikah, KUA itu kan kantor urusan agama, bukan agama Islam saja, tapi semua," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan KUA direncanakan akan menjadi tempat menikah semua agama. Hal itu katanya akan memberikan kemudahan bagi warga nonmuslim.

"Selama ini kan saudara-saudara kita non-Islam mencatatkan pernikahannya di catatan sipil. Kan gitu. Kita kan ingin memberikan kemudahan. Masa nggak boleh memberikan kemudahan kepada semua warga negara?" ujar Yaqut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (26/2).

Menurutnya, KUA merupakan bagian dari Kementerian Agama dan Kementerian Agama, menurutnya adalah kementerian untuk semua agama bukan hanya Islam.

"KUA juga memberikan pelayanan keagamaan pada umat agama non-Islam," lanjut Yaqut.

Yaqut menyebut pihaknya sedang membicarakan tentang prosedur pernikahan di KUA untuk semua agama. Mekanisme hingga regulasinya sedang dalam tahap pembahasan.

"Kita sedang duduk untuk melihat regulasinya seperti apa, apa memungkinkan gagasan ini. Tapi saya sih optimislah kalau untuk kebaikan untuk semua warga bangsa, kebaikan seluruh umat agama, mau merevisi undang-undang atau apa pun saya kira orang akan memberikan dukungan," jelasnya.




(hil/dte)


Hide Ads