10 TPS di Surabaya Coblosan Ulang Besok, Malam Ini Logistik Didistribusikan

10 TPS di Surabaya Coblosan Ulang Besok, Malam Ini Logistik Didistribusikan

Esti Widiyana - detikJatim
Jumat, 23 Feb 2024 20:50 WIB
Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi di kantornya.
Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi. (Foto: Esti Widiyana/detikJatim)
Surabaya -

Sebanyak 10 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Surabaya akan menggelar coblosan ulang atau pemungutan suara ulang (PSU) besok. Pendistribusian logistik untuk coblosan ulang dilakukan paling lambat malam ini ke 10 TPS yang menggelar PSU.

Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi yang mengatakan logistik surat suara dengan logo PSU akan mulai dibagikan paling lambat malam ini. Tepatnya sebelum Sabtu dini hari pukul 00.00 WIB.

"Ketentuan paling lambat H-1 sudah diterima oleh KPPS. Hari ini paling lambat diterima pukul 23.59 WIB," kata Syamsi saat ditemui detikJatim di Kantor KPU Surabaya, Jumat (23/2/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syamsi mengatakan KPU Surabaya sudah mempersiapkan seluruh sumber daya yang diperlukan untuk menggelar PSU. Mulai dari SDM seperti KPPS termasuk pembelakan terhadap para petugas.

Dari sisi keamanan, KPU Surabaya sudah berkoordinasi dengan Polrestabes dan Polres Tanjung Perak. Ia berharap pengamanan di TPS dapat menjamin berlangsungnya coblosan ulang dengan baik dan aman.

ADVERTISEMENT

Terkait dengan petugas KPPS tidak ada tambahan honor pada saat PSU. Karena masa tugas petugas Pemilu 2024 memang selama satu bulan.

"KPPS sebelumnya (yang bertugas saat PSU), kan tugasnya berakhir tanggal 25 Februari, tidak ada proses pergantian, tidak ada proses penambahan. Masa kerjanya kan 1 bulan, (honor) berlaku selama 1 bulan kerjanya," jelasnya.

Dari total 10 TPS yang menjalankan PSU ada 8 TPS yang berada di wilayah dapil 5 DPRD Surabaya. Pelaksanaan PSU di 8 lokasi ini dilakukan karena adaya surat suara yang tercampur dengan caleg dapil 2. Berikut daftarnya.

1. TPS 10 Kelurahan Asemrowo, Kecamatan Asemrowo, rekomendasi PSU untuk caleg DPRD kota
2. TPS dua Kelurahan Manukan Kulon, Kecamatan Tandes, rekomendasi PSU untuk semua jenis surat suara (capres, caleg RI atau DPRD provinsi atau Kota dan DPD)
3. TPS 54 Kelurahan Manukan Kulon, Kecamatan Tandes, rekomendasi PSU untuk caleg DPRD kota
4. TPS 12 Kelurahan Banjarsugihan, Kecamatan Tandes, rekomendasi PSU untuk semua jenis surat suara
5. TPS 6 Kelurahan Balongsari, Kecamatan Tandes, rekomendasi PSU caleg DPRD kota
6. TPS 2 Kelurahan Dukuh Pakis, Kecamatan Dukuh Pakis, rekomendasi PSU untuk caleg DPRD kota
7. TPS 35 Kelurahan/Kecamatan Dukuh Pakis, rekomendasi PSU untuk caleg DPRD kota.
8. TPS 15 Kelurahan Dukuh Pakis, Kecamatan Dukuh Pakis, rekomendasi PSU untuk caleg DPRD kota

Adapun 2 TPS lain yang menggelar PSU berada di wilayah Kecamatan Gayungan. Pelaksanaan PSU di 2 TPS ini karena ditemukan ada pemilih yang tidak terdaftar di DPT turut menggunakan hak suara. Berikut daftarnya.

1. TPS 2 Kelurahan Ketintang, Kecamatan Gayungan, rekomendasi PSU untuk semua jenis surat suara
2. TPS 21 Kelurahan Menanggal, Kecamatan Gayungan, rekomendasi PSU untuk semua jenis surat suara




(dpe/iwd)


Hide Ads