6 Calon TKW Kabur dari Penampungan di Kota Malang, BP2MI Panggil PT CKS

6 Calon TKW Kabur dari Penampungan di Kota Malang, BP2MI Panggil PT CKS

Muhammad Aminudin - detikJatim
Jumat, 23 Feb 2024 15:40 WIB
PT CKS dan BP2MI Malang.
PT CKS di Jalan Rajasa, Kota Malang. (Foto: Muhammad Aminudin/detikJatim)
Kota Malang -

Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memanggil PT Citra Karya Sejati (CKS) terkait kaburnya 6 calon TKW beberapa waktu lalu. Sebelumnya, BP2MI telah bertemu 6 calon TKW itu.

"Siang ini kami jadwalkan meminta klarifikasi dari PT CKS. Karena sebelumnya sudah mendapatkan keterangan 6 orang yang kabur dari P3MI (Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia) itu," jelas Koordinator Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Malang, Diaz Ridho Putra ditemui di kantornya, Jalan Letjen Sutoyo, Kota Malang, Jumat (23/2/2024).

Diaz mengaku pihaknya sangat membutuhkan keterangan dari PT CKS untuk mengetahui kebenaran prosedur yang sudah dilakukan. Utamanya menyangkut status VR (32), warga Kabupaten Malang yang tercatat sebagai pekerja migran Indonesia (PMI).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita mau lakukan klarifikasi termasuk status VR yang tercatat adalah PMI. Untuk 5 orang asal Lombok Barat diketahui sebagai peserta pelatihan kerja di PT CKS dan kemungkinan untuk mereka harusnya tercatat di dinas tenaga kerja tempat asalnya," akunya.

Diaz menjelaskan pihaknya tidak memiliki kewenangan terhadap 5 orang asal Lombok Barat itu, karena statusnya sebagai peserta pelatihan kerja. Pihaknya mengharapkan adanya atensi dari dinas tenaga kerja menyangkut nasib mereka.

ADVERTISEMENT
BP2MI saat bertemu enam calon TKW.BP2MI saat bertemu enam calon TKW. (Foto: istimewa)

"Ketika bertemu kami, 5 orang asal Lombok Barat itu mengaku tercatat di dinas tenaga kerja setempat sebagai peserta pelatihan kerja. Karena regulasi saat ini mengatur pelatihan kerja wewenang dinas tenaga kerja, kalau statusnya PMI, wewenang BP2MI," jelasnya.

Diaz mengungkapkan bahwa memang persyaratan bagi calon PMI untuk memiliki dokumen pelatihan kerja sebelum ditempatkan sebagai pekerja migran. PT CKS sendiri diketahui tercatat atau resmi sebagai salah satu P3MI yang berpusat di Palembang, Sumatera Selatan.

"Kalau lembaga pelatihan kerjanya itu tercatat di dinas propinsi. Di Kota Malang kantor cabang, pusatnya di Palembang. Jadi CKS ada 2 perusahaan, yakni sebagai lembaga pelatihan kerja dan P3MI," ungkapnya.

Diaz menyampaikan bahwa keenam orang yang memilih kabur itu memutuskan untuk mengundurkan diri. Selain VR, 5 orang asal Lombok Barat sudah berada di CKS antara 4 bulan sampai 10 bulan dan rencananya selesai pelatihan akan diberangkatkan ke luar negeri.

"Keenamnya memutuskan mundur, dan ada tuntutan agar PT CKS mengembalikan seluruh dokumen yang mereka miliki. Di sisi lain informasinya mereka punya tanggungan yang wajib dibayar, makanya kami akan klarifikasi kepada PT CKS terkait itu," tandasnya.




(dpe/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads