Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) secara serentak pada Sabtu (24/2/2024). PSU itu akan dilaksanakan pada 3 TPS di wilayah Kecamatan Lowokwaru, yaitu TPS 48 Kelurahan Jatimulyo, lalu TPS 14 dan TPS 37 Kelurahan Mojolangu, Kota Malang.
Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Lowokwaru, M Masruri Bahrianto menyebut, pelaksanaan PSU ini terjadi sebab adanya kesalahan prosedur saat pemungutan suara pada Rabu (14/2/2024).
"Benar, jadi kemarin ada pemilih yang bukan domisili setempat atau tidak terdaftar di TPS ikut mencoblos," ujar Masruri kepada detikJatim, Kamis (22/2/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyampaikan, kesalahan prosedur tersebut terjadi saat ada pemilih dari luar kota yang tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), maupun Daftar Pemilih Khusus (DPK). Mereka hanya memberikan KTP elektronik dan diberi surat suara PPWP.
"Memang kesalahan prosedur saja, jadi permasalahannya memang karena pemahaman tentang DPK ini berbeda, nah itu yang menimbulkan kesalahan pemberian surat suara yang akhirnya data jadi tidak sinkron," katanya.
Sementara itu, Masruri menjelaskan, pihaknya telah menyelesaikan berbagai persiapan jelang PSU. Masyarakat pun diharapkan bisa berpartisipasi secara aktif untuk menciptakan pemilu yang baik dan adil.
"Sampai hari ini untuk persiapan Panwascam sudah selesai, kemarin juga Ketua PPK sudah mengadakan koordinasi dengan PPS Mojolangu dan Jatimulyo," terang Masruri.
"Kami juga upayakan Pemilu bisa berjalan dengan lancar karena kalau sesuai dengan Undang-undang ya kita berharap memang tidak ada PSU ya dan kita juga menyadari banyak keterbatasan SDM, jadi kami berharap masyarakat bisa berpartisipasi agar pemilu berjalan secara baik dan adil," imbuhnya.
(hil/fat)