5 TPS di Kabupaten Malang Gelar Coblos Ulang Besok

5 TPS di Kabupaten Malang Gelar Coblos Ulang Besok

Muhammad Aminudin - detikJatim
Kamis, 22 Feb 2024 13:30 WIB
Ilustrasi pemilu
Ilustrasi coblosan ulang Pemilu 2024 (Foto: Getty Images/Abudzaky Suryana)
Malang -

Sebanyak 5 TPS di Kabupaten Malang akan melakukan pencoblosan ulang. Jadwal pemungutan suara ulang (PSU) untuk Pilpres dan Pileg itu digelar pada Jumat (23/2/2024).

Lima TPS yang akan melakukan pencoblosan ulang ini tersebar di tiga kecamatan, yakni TPS 02, TPS 04 dan TPS 16 Desa Senggreng, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang.

Berikutnya, TPS 03 Desa Bendosari, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang. Terakhir, TPS 04 Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Komisioner KPU Kabupaten Malang Marhaendra Pramudya Mahardika mengatakan, pencoblosan ulang di 3 TPS Desa Senggreng, Kecamatan Sumberpucung akan memilih surat suara untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden atau PPWP serta DPD RI.

"Untuk TPS 03 Desa Senggreng melakukan PSU untuk PPWP, TPS 04 PPWP dan DPD, sementara TPS 16 PSU untuk PPWP," beber Mahardika kepada detikJatim, Kamis (22/2/2024).

ADVERTISEMENT

Sedangkan pemungutan suara ulang di TPS 03 Desa Bendosari, Kecamatan Pujon, untuk memilih Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPD, DPR RI serta calon legislatif tingkat Provinsi Jawa Timur.

"Sedangkan untuk TPS 04 Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, PSU untuk PPWP, DPD, DPR RI, DPRD tingkat provinsi, dan DPRD tingkat kabupaten," imbuhnya.

Mahardika menyebut, pemungutan suara ulang akan digelar besok. Dengan jumlah pemilih sesuai daftar pemilih tetap (DPT) di masing-masing TPS.

"PSU kita laksanakan pada tanggal 23 Februari 2024. PSU kita gelar karena ada pemilih dari luar daerah yang tidak terdaftar sebagai pemilih dalam daftar pemilih tambahan atau DPTb," sebutnya.




(hil/fat)


Hide Ads