Meski Gagal Jadi Anggota Dewan, Caleg di Bondowoso Ini Tetap Niat Jual Ginjal

Meski Gagal Jadi Anggota Dewan, Caleg di Bondowoso Ini Tetap Niat Jual Ginjal

Chuk S Widarsha - detikJatim
Senin, 19 Feb 2024 19:50 WIB
Caleg di Bondowoso jual ginjal
Erfin Dewi Sudanto tetap akan jual ginjalnya meski gagal jadi anggota dewan (Foto: Chuk S Widarsha)
Bondowoso -

Erfin Dewi Sudanto, caleg PAN di Bondowoso yang jual ginjal gagal menjadi anggota legislatif. 200 Suara yang diraihnya jauh panggang dari api untuk menjadikannya seorang anggota dewan.

Namun mantan kepala desa ini mengatakan kendati gagal menjadi anggota legislatif, niat menjual ginjal tetap akan dilakukannya jika ada yang membutuhkan.

"Kemarin ikhtiar via jalur politik. Saat ini tetap. Tapi lewat jalur kemanusiaan. Artinya tetap untuk kepentingan masyarakat dan kemanusiaan," ujar Erfin kepada detikJatim, Senin (19/2/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Erfin mengatakan upaya menjual ginjalnya tersebut tetap akan dilakukan bila ada yang memang membutuhkan. Jika ada yang membeli, hasil penjualan tersebut tetap akan diberikan kepada masyarakat. Untuk kepentingan kaum duafa maupun lanjut usia.

"Intinya untuk kepentingan masyarakat. Jika kemarin lewat politik gagal, sekarang jalur kemanusiaan. Pengabdian ke masyarakat," tanda Erfin.

ADVERTISEMENT

Seperti pernah diberitakan sebelumnya, seorang caleg asal PAN rela menjual sebagian ginjalnya. Langkah tersebut dilakukan karena ia merasa tak punya modal untuk kampanye.

Caleg DPRD kabupaten Bondowoso asal PAN itu yakni Erfin Dewi Sudanto, warga Desa Bataan, Tenggarang, Bondowoso. Ia berangkat dari Dapil I meliputi Kota Bondowoso, Tenggarang, dan Wonosari.

Tak ayal, niat Erfin menjalani ginjal untuk biaya kampanye tersebut mendapat tanggapan beberapa kalangan. Termasuk Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan.




(dpe/iwd)


Hide Ads